“Dalam waktu dekat kita akan tetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus PON yang telah ada penghitungan kerugiaan keuangan negara. Salah satunya masuk dalam kepanitiaan panitia PON,” katanya.
Sambungnya, Nixon memastikan bahwa penetapan para tersangka ini sebelum akhir tahun 2025. “Sebelum akhir tahun 2025, kita akan tetapkan tersangka baru,” ungkapnya.
Namun, kejaksaan akan merilis jumlah pengembalian tersebut bertepatan dengan penetapan tersangka baru.
“Terbaru ada lagi yang mengembalikan uang kasus PON, dan itu akan kami sampaikan saat penetapan tersangka baru. Kami Kejaksaan tetap komitmen untuk penegakan hukum di Papua,” tegasnya. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dalam putusannya, MK mewajibkan adanya informasi yang jelas dan benar mengenai label warna serta simbol…
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan…
Anggota Komisi II DPRP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Biak Numfor dan Supiori, Johanes Wakum, menyatakan…
Jika betul tak masuk skema Persipura maka bisa dibilang Muller adalah orang kedua yang didepak…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Cenderawasih, Yakobus Richard, mengatakan evaluasi terhadap kinerja kepala…
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri penggunaan anggaran perjalanan dinas yang selama periode tersebut mencapai Rp44,23…