

JAYAPURA – Lama tak terdengar soal proses penyidikan terkait dugaan kasus korupsi dan PON Papua, penyidik Kejati Papua akhirnya pada Kamis (9/10) kembali muncul dengan perkembangan baru. Kejati memastikan kasus dugaan korupsi PON XX Papua Tahun 2021 tidak berhenti.
Beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp205 miliar lebih itu dan puluhan orang telah diperiksa.
Sementara untuk part II, sebanyak 18 orang telah dimintai keterangan. Beberapa orang telah mengembalikan dana perkara PON XX Tahun 2021 termasuk Ketua PB PON Papua, Yunus Wonda. Pada tahap I, uang yang disita sebesar Rp15,6 miliar.
Sedangkan jilid II, Rp 18,1 miliar. Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Nikolaus Nilla Mahuse mengatakan, kasus ini masih bergulir.
“Untuk part II, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi. Ada 15 saksi lagi untuk kita konfrontir penggunaan dananya,” kata Nixon kepada Cenderawasih Pos, Kamis (9/10).
Ia pun menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya kembali menetapkan beberapa orang tersangka.
Page: 1 2
Bupati Yunus Wonda mengatakan, rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dukungan bersama antara Pemerintah…
‘’Ada komitmen bersama untuk membangun bangsa dan negara. Dan juga kehadiran kodim 1707 Merauke tentu…
Kepala Kampung Karya Bumi, Muryani, menjelaskan bahwa lahan pemakaman umum tersebut dibeli dari pemilik tanah…
Pimpinan Cabang Perum Bulog Merauke Karennu ditemui media ini mengungkapkan, di tahun 2025 lalu, pihaknya…
Kapolres Jayawijaya melalui Plt. Kasie Propam Aiptu Frans Risamau hari ini dilakukan Gaktiplin bagi setiap…
“Bapak Presiden bertemu dengan Raja Charles ke-3. Kemudian intinya adalah ada kerja sama dan komitmen…