

Gubernur Papua, Matius D Fakhiri saat menyaksikan berita acara pelantikan sejumlah pejabat yang baru saja dilantik di Kantor Gubernur Papua, Selasa (9/6) (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA-Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, melantik 20 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang terdiri atas tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, tiga Pejabat Administrator, dan 10 Pejabat Pengawas. Pelantikan berlangsung di Lantai 9 Kantor Gubernur Papua, Selasa (9/6).
Gubernur menegaskan seluruh pejabat yang dilantik telah melalui mekanisme seleksi, uji kompetensi, dan evaluasi kinerja sesuai ketentuan yang berlaku. “Jadi kita ikuti saja mekanisme. Hari ini saya percaya orang-orang yang saya lantik karena sebelumnya sudah melalui proses seleksi,” kata Fakhiri kepada wartawan.
Menurutnya, pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan dan penguatan organisasi perangkat daerah agar mampu bekerja lebih efektif dalam melayani masyarakat. Ia menjelaskan, hasil evaluasi dan uji kompetensi yang telah mendapat persetujuan dari instansi terkait menjadi dasar bagi pemerintah untuk segera melakukan pengisian jabatan yang masih kosong.
“Dengan dilantiknya pejabat definitif ini, tentu ada sejumlah posisi yang kosong di level eselon III. Karena itu, pengisian jabatan akan terus dilakukan secara bertahap agar roda organisasi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…