Sementara itu, Pj Bupati Puncak Jaya Yopi Murib mengatakan jika sejak 5 Februari 2025, pihaknya sudah melakukan secara adat untuk proses perdamaian sampai selesai, namun hal itu tidak diindahkan, bahkan beberapa kali terjadi perang hingga menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.
“Kami pemerintah mengambil sikap dan tidak lagi kompromi. Kami mendukung langkah penegakan hukum sesuai yang disampaikan bapak Kapolda. Mulai hari ini, tidak ada komentar atau tanggapan dari saya, karena semua diambil alih oleh TNI – Polri dan itu menuju ranah hukum,” katanya.
“Jika kita masuk ke adat, itu waktunya sudah habis. Tujuan pemerintah, TNI dan Polri itu baik, hanya masyarakat di Puncak Jaya kembali menjadi baik dan damai, itu yang kami lakukan,” imbuhnya. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Dihubungi dari Jayapura, AKBP Arjuna mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka, mereka ditangkap dalam dua hari…
Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan warga sipil serta menjaga keberlanjutan roda pelayanan publik di…
Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijay, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga…
Kedua pelaku diringkus petugas di Kampung Nduga, Kilometer 11, pada Minggu (13/9) pagi sekira pukul…
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebutuhan penambahan armada dan fasilitas pemadam kebakaran. Menurut…
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)…