Sementara itu, Pj Bupati Puncak Jaya Yopi Murib mengatakan jika sejak 5 Februari 2025, pihaknya sudah melakukan secara adat untuk proses perdamaian sampai selesai, namun hal itu tidak diindahkan, bahkan beberapa kali terjadi perang hingga menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.
“Kami pemerintah mengambil sikap dan tidak lagi kompromi. Kami mendukung langkah penegakan hukum sesuai yang disampaikan bapak Kapolda. Mulai hari ini, tidak ada komentar atau tanggapan dari saya, karena semua diambil alih oleh TNI – Polri dan itu menuju ranah hukum,” katanya.
“Jika kita masuk ke adat, itu waktunya sudah habis. Tujuan pemerintah, TNI dan Polri itu baik, hanya masyarakat di Puncak Jaya kembali menjadi baik dan damai, itu yang kami lakukan,” imbuhnya. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…
Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat yang memanfaatkan…