

Tim Satreskrim Polrestabes Jayapura saat mengamankan tersangka kasus pencurian di Kampung Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Senin (16/2). (foto:Polres Jayapura for Cepos)
SENTANI – Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/167/II/2026/SPKT/Polres Jayapura/Polda Papua, Sabtu (14/2).
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban atas peristiwa pencurian yang terjadi di wilayah Kampung Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.
“Setelah menerima informasi, personel Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku berada di wilayah BTN Daime-daime, Doyo Baru, serta sebagian melarikan diri ke Kabupaten Sarmi,” ujar AKP Alamsyah Ali, dalam rilisnya Senin (16/2).
Dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak Minggu (15/2) hingga Senin (16/2), dua pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diamankan oleh personel Polres Sarmi.
Selanjutnya, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura melakukan koordinasi dan menjemput kedua pelaku di Polres Sarmi. “Setibanya di Kabupaten Jayapura, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya di BTN Daime-daime, Doyo Baru. Para pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Jayapura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit televisi, satu unit PlayStation 2 beserta perlengkapannya, peralatan elektronik, serta beberapa peralatan lainnya. Sementara itu, beberapa barang berharga lainnya masih dalam proses pencarian.
“Para pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang telah diketahui identitasnya,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Jayapura ini menambahkan keempatnya memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi tersebut. Salah satu terduga pelaku berinisial MA (15), pelajar asal Sentani. Dalam aksinya, MA berperan masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sejumlah barang.
Page: 1 2
Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Pemda Wilayah I BPKP Provinsi Papua, Hendro Wibowo mengatakan, manajemen risiko…
Pesan tersebut sejalan dengan harapan Ketua IKEMAL Kota Jayapura, Piter Kainama, yang mengajak seluruh…
Plt Kepala BPBD, Satpol PP, dan Damkar Kabupaten Jayawijaya Romadlon menyebutkan dari informasi yang dihimpun…
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Papua memberikan layanan pijat kepada warga terdampak kebakaran…
Para turis atau Wisatawan Mancanegara ada dari negara Inggris, Argentina, Amerika Serikat, Australia dan berbagai…
Festival Danau Sentani (FDS) XV 2026 meninggalkan catatan menarik. Selama rangkaian festival berlangsung, kawasan Pantai…