Categories: SENTANI

Tersangka Pencurian Dan barang Bukti Diamankan

SENTANI – Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/167/II/2026/SPKT/Polres Jayapura/Polda Papua, Sabtu (14/2).

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban atas peristiwa pencurian yang terjadi di wilayah Kampung Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.

“Setelah menerima informasi, personel Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku berada di wilayah BTN Daime-daime, Doyo Baru, serta sebagian melarikan diri ke Kabupaten Sarmi,” ujar AKP Alamsyah Ali, dalam rilisnya Senin (16/2).

Dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak Minggu (15/2) hingga Senin (16/2), dua pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diamankan oleh personel Polres Sarmi.

Selanjutnya, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura melakukan koordinasi dan menjemput kedua pelaku di Polres Sarmi. “Setibanya di Kabupaten Jayapura, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya di BTN Daime-daime, Doyo Baru. Para pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Jayapura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit televisi, satu unit PlayStation 2 beserta perlengkapannya, peralatan elektronik, serta beberapa peralatan lainnya. Sementara itu, beberapa barang berharga lainnya masih dalam proses pencarian.

“Para pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang telah diketahui identitasnya,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Jayapura ini menambahkan keempatnya memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi tersebut. Salah satu terduga pelaku berinisial MA (15), pelajar asal Sentani. Dalam aksinya, MA berperan masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sejumlah barang.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Di Timika, Bocah Dititip Malah Dicabuli

​​Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke…

15 minutes ago

Demi Kepastian Hukum Undang-undang TNI Harus Direvisi

Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…

1 hour ago

DPD PDIP Papua Tegas Tolak MBG, PSN, dan Kopdes

Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…

7 hours ago

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

1 day ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

2 days ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

2 days ago