Categories: METROPOLIS

Distribusi Guru ke Sekolah Swasta Mengacu Pada Regulasi

JAYAPURA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menandatangani aturan baru terkait guru Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bisa mengajar di sekolah swasta.

  Adapun aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025. Hal ini  bisa menjadi dasar untuk menyikapi harapan dari Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) Tanah Papua yang yang masih membutuhkan tenaga pengajar untuk ditempatkan di sekolah-sekolahnya.

  Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menjelaskan bahwa Pemkot Jayapura akan memberikan perhatian kepada semua sekolah baik itu negeri maupun swasta yang ada di wilayahnya.

“Pada dasarnya, jika aturan mengizinkan itu, pasti akan kita bantu,” ujar Abisai Rollo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos usai kegiatan di Abepura, Sabtu (8/3).

   “Bukan saja YPK, madrasah dan sekolah-sekolah swasta lainnya pasti akan kita perhatikan,” lanjutnya.

  Namun menurut ABR sapaan akrab Ondoafi Besar Muara Tami itu, aturan baru tersebut bisa dilakukan ketika kebutuhan guru di sekolah negeri sudah tercukupi. Sehingga, guru ASN atau juga P3K bisa didistribusikan ke sekolah-sekolah swasta.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Disandera, Dipaksa Dukung OPM Lalu Dihabisi

Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…

8 seconds ago

Demo Tolak MBG Serentak Disinyalir Terorganisir

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…

1 hour ago

Kericuhan di Pelabuhan, KM Gunung Dempo Pilih Tunda Berlabuh

Saat kapal dalam perjalanan menuju  Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…

2 hours ago

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

14 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

22 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

23 hours ago