Categories: BERITA UTAMA

Wali Kota Enggan Kompromi Soal Modifikasi Tangki BBM

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura menegaskan sikap tegas terhadap aksi oknum sopir angkutan umum atau taksi yang nekat memodifikasi tangki kendaraan untuk kepentingan ilegal. Sanksi paling berat yang akan dijatuhkan adalah pencabutan izin trayek. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, saat dikonfirmasi Cepos, Kamis (8/1).

Menurutnya, praktik tersebut merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi karena membahayakan keselamatan dan merugikan masyarakat luas.

“Pada dasarnya, kalau sudah tertangkap tangan melakukan pelanggaran seperti itu, pasti kita berikan sanksi tegas berupa pencabutan izin trayek,” tegas Rustan Saru.

Ia menyampaikan bahwa Wali Kota juga sudah menyampaikan jauh-jauh hari soal ketegasannya atas upaya penimbunan BBM ini.

Ia menilai, modifikasi tangki kendaraan angkutan umum merupakan tindakan yang sangat fatal. Selain melanggar aturan, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan dan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

“Ini kasus berat dan sangat fatal, sehingga mereka harus diberikan sanksi yang tegas juga,” lanjutnya.

Rustan Saru juga menyoroti fungsi utama mobil taksi sebagai sarana angkutan masyarakat. Menurutnya, kendaraan tersebut seharusnya digunakan untuk pelayanan publik, bukan dijadikan alat praktik terselubung yang merugikan banyak pihak.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

19 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

19 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

20 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

20 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

21 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

21 hours ago