

Kepala Komnas HAM Frits Ramandey didampingi stafnya saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (7/8). (foto:Elfira/Cepos)
Pelaku Penembakan Diduga Lebih dari 1 Orang
JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) lakukan pemantauan atas penembakan terhadap Advokat/Pembela HAM Papua Yan Christian Warinussy di depan salah satu Bank di Manokwari Papua Barat, pada Rabu (17/7) lalu.
Dari hasil pemantauan yang dilakukan Komnas HAM Papua, diduga pelaku penembakan saat itu berada dalam mobil. “Dari hasil rekonstruksi, pelaku penembakan berada di dalam mobil dan melakukan bidikan dalam jarak 3-4 meter, jumlah mereka lebih dari satu orang,” ucap Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, Rabu (7/8).
Dalam pemantauan ini, kata Frits, Komnas HAM RI Perwakilan Papua telah meminta keterangan korban, keluarga korban, empat orang saksi, penyidik Polda Papua Barat serta peninjauan lokasi dan barang bukti.
Berdasarkan pemantauan tersebut, Komnas HAM memperoleh temuan diduga kuat senjata yang digunakan pelaku adalah senapan angin. Patut diduga juga penembakan terhadap Yan memiliki keterkaitan dengan posisinya sebagai kuasa hukum dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang ditanganinya.
”Penembakan tersebut tidak menyebabkan luka serius, tetapi memiliki dampak yang luas dalam aktivitas pembelaan HAM,” kata Frits.
Page: 1 2
Persipura yang bertindak sebagai tuan rumah dipastikan mendapatkan dukungan penuh dari suporter mereka yang akan…
Polsek Kurulu saat ini mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pembunuhan yang berujung pada penganiayaan…
Owen berharap siapapun yang terpilih nantinya bisa meningkatkan prestasi sepakbola Papua. Saat ini, Komite Pemilihan…
Manajemen Persipura Jayapura dipastikan tidak menjual tiket sesuai kapasitas maksimal Stadion Lukas Enembe pada laga…
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendukung…
Menurut keterangan resminya diterima media ini, Senin (4/5/2016) sore, Direktur Akademi PFA, Coach Wolfgang Pikal,…