

Kos-kosan yang ditempati pelaku tampak sepi setelah keduanya diamankan pihak kepolisian, Senin (7/1). Foto: Jimi Cepos
Pelaku Lakukan Penganiayaan Dalam Kondisi Sadar, Bukan Dipengaruhi Miras
JAYAPURA – Pasangan suami istri yang merupakan Pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Organda Padang Bulan, Heram, Jayapura Kota pada, Jumat (3/1) lalu kini masih berproses hukum. Diketahui sebelumnya pelaku ayah angkat korban berinisial NS (36) terlebih dahulu diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara sang istri JY (36) diamankan oleh pihak kepolisian, Senin (7/1) setelah adanya penolakan dari pemilik kontrakan/Kos-kosan dan juga warga sekitar.
Berdasarkan pantauan Cenderawasih Pos, Senin (7/1) di tempat kejadian perkara (TKP), tempat pelaku tinggal tampak sepi, namun Aktivitas masyarakat disekitar komplek berjalan normal. Erik selaku pemilik kos-kosan mengatakan kedua pelaku tinggal di kos miliknya itu hampir 4 tahun namun keduanya jarang sekali berada di kos.
“Kasusnya di kosan ini, tetapi mereka itu jarang tinggal di kos. Paling satu dua hari disini habis itu pulang lagi,” ujar Erik kepada Cenderawasih Pos, Senin (7/1).
Dijelaskannya, JY merupakan seorang pendeta disalah satu Gereja GKI di Depapre, Kabupaten Jayapura. Sementara NS merupakan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua yakni seorang Satpol-PP.
Erik mengaku sangat kecewa dengan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum PNS dan pendeta tersebut. Karena itu dirinya mengambil langkah tegas mengusir keduanya dari kost itu.
“Saya tidak senang kekerasan terjadi disini, minum mabuk, makan pinang apalagi kasus kekerasan yang terjadi kemarin (kasus aniaya balita). Penghuni kos harus taati aturan dan tidak ada yang bebas semaunya,” tegasnya.
Lanjutnya, hingga saat ini korban masih dirawat intensif di RS Bhayangkara didampingi oleh orang tua asuh Alvaro (27) yang merupakan anak dari Erik. Pemilik kos menambahkan bahwa korban diketahui hidup bersama pelaku saat masih usia satu tahun. Selamat hidupnya pemililik kos mendengarv jika korban kerap mendapatkan perlakuan tidak adil dari pelaku, sering menangis dan dipukul.
“Sering terjadi, anak saya sering melihat dan mendengar kalau anak itu (korban) sering nangis. Bahkan mereka (warga) selalu telpon saya ketika saya sementara di Wamena terkait kondisi anak itu,” ungkapnya. Ditempat terpisah salah satu warga komplek Organda menyebutkan pelaku adalah orang baik. Dirinya pun kaget ketika mendengarkan informasi tersebut.
Hal itu ia sampaikan karena beberapa waktu pelaku menawarkannya untuk berbonceng saat ketemu dijalan. Selain itu pelaku juga ramah dengan warga sekitar. “Keduanya baik sekali, bahkan dengan orang disini sering sapa ketika lewat ataupun ketemu,” jelas Margareta tentang pelaku kepada Cenderawasih Pos, Senin (7/1)
Page: 1 2
Kata Abisai, kebijakan tersebut diterbitkan guna menjaga stabilitas keamanan, ketentraman, ketertiban, serta kenyamanan umat Muslim…
Plt Kepala BPBD, Damkar dan Satpol PP Romadhon menyatakan Longsor menutup jalan provinsi yang menghubungkan…
Kata Pugu, jika bandara terus ditutup tentu masyarakat setempat yang akan mengalami betul dampaknya seperti…
Namun begitu, lanjut Irwanto Sawal, tidak semua masjid yang ada di Kota Merauke ditempatkan pengamanan…
Dosen Pascasarjana Magister Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak, Anthon Raharusun, menilai kebijakan tersebut…
Tidak adanya calon pesaing lain menjadi sinyal kuat bahwa kepemimpinan Piter dianggap mampu menjaga soliditas…