Categories: METROPOLIS

Ratusan Unit Kendaraan Laka dan Tilang Masih Diamankan

JAYAPURA– Ratusan unit kendaraan roda dua milik masyarakat yang dijadikan barang bukti kecelakaan lalu lintas dan tilang yang dilakukan yang Satlantas saat ini masih diamankan di lahan parkiran polsek Abe.

Pantauan Cenderawasih Pos, ratusan kendaraan yang sedang terparkir ini dalam kondisi rusak parah ada juga yang masih layak untuk dipakai. Kemungkinan yang mengalami rusak berat atau parah itu merupakan barang bukti tilang kecelakaan lalu lintas.

“Untuk kendaraan di sini kebanyakan ada karena faktor kecelakaan.  Kemudian ada juga yang dari pelanggaran,”kata Kanit Satlantas Polsek Abepura, Ipda Adit, ketika Konfirmasi Cendrawasih Pos, Selasa (7/1).

Dia menjelaskan dalam penanganan kendaraan bukti kecelakaan dan pelanggaran biasanya pihaknya selalu meminta kelengkapan surat kendaraan. Namun tidak sedikit pihak terkait tidak kembali ke kantor untuk menindaklanjuti hal itu sehingga motor dibiarkan ditahan.

Kalau itu dia meminta masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor supaya mendatangi Polsek Abepura dan membawa serta kelengkapan atau dokumen surat kendaraan supaya langsung dicek dan dicocokkan.

“Kalau ada masyarakat yang merasa kehilangan, bawa surat kendaraan datang ke sini, kita akan cek kalau motornya ada silakan diambil,”katanya.

Selanjutnya saat ini ada sekitar 280 unit sepeda motor yang masih tertahan di Polsek Abepura itu. Sementara sebagiannya sekitar 115 unit kendaraan sudah dipindahkan ke tempat gudang penyimpanan milik Polresta Jayapura yang ada di Abe pantai.

“Usia motor sekarang sudah 3 tahun ke atas, 115 unit sudah digeser ke penyimpanan milik Polresta Jayapura, yang masih tersisa di sekitar kawasan Polsek ada sekitar 280 unit,”jelasnya.

Sementara itu pihaknya menegaskan tidak ada batasan waktu terkait penahanan sementara terhadap unit-unit kendaraan tersebut. Dalam bukti tersebut akan terus ditahan sampai semua urusan selesai.

“Tidak ada batas waktu,  berdasarkan aturan belum ada batasan waktu terkait dengan penyimpanan  kendaraan bukti tilang atau bukti kecelakaan tersebut. Sepanjang belum selesai akan tetap disimpan atau ditahan. Jika bertahun-tahun belum juga diambil maka akan di pindahkan ke gudang penyimpanan,”pungkasnya.(roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

11 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

12 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

13 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

14 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

15 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

16 hours ago