Categories: BERITA UTAMA

Kodaeral XI Dipraperadilankan Warga PNG

Terkait Penetapan Pemilik 570 Kg Teripang Sebagai Tersangka

MERAUKE– Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XI Merauke dipraperadilankan oleh Robert Gebze, warga negara PNG di Pengadilan Negeri Merauke, Senin (6/10). Praperadilan tersebut terkait dengan penetapan Robert Gebze sebagai tersangka oleh Kodaeral XI.

Sidang perdana yang dipimpin Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Merauke Muhammad Irsyab Hasyim, SH tanpa kehadiran pemohon Robert Gebze. Pemohon diwakili kuasa hukumnya Kaitanus FX Mogahai, SH. Sedangkan dari pihak Kodaeral XI dikuasakan kepada 3 perwira Koedaral XI Merauke.

Sidang perdana itu diawali dengan pengecekan surat kuasa baik dari pemohon maupun dari termohon. Setelah itu, dilanjutkan pembacaan materi praperadilan dari pemohon. Sedangkan jawaban dari termohon atas materi dari pemohon tersebut karena belum siap sehingga Hakim memberi kesempatan untuk dibacakan Selasa (7/10) besok. Selanjutnya, Hakim Tunggal Irsyab menunda sidang tersebut.

Kuasa hukum dari Kodaeral XI yang dimintai tanggapannya terkait dengan Praperadilan tersebut menolak untuk memberikan keterangan.

Sementara itu, kuasa hukum dari pemohon Kaitanus FX Mogahai, SH, menjelaskan praperadilan ini dilakukan karena penetapan kliennya sebagai tersangka karena tidak sesuai dengan prosedur yang dilakukan.

‘’Alasan kami mengajukan praperadilan ini bukan kami mau membatalkan penetapan tersangka, tetapi karena penangkapan, penahanan bahkan penyitaan tidak sesuai prosedur hukum. Karena mereka menggunakan kewenangan Angkatan Laut sementara kami tahu bahwa selama ini, oknum Angkatan laut menerima upeti dari hasil laut PNG atau orang Indonesia yang mencari ke sana dan kembali ke Merauke,’’ katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Harusnya Kerja MRP Dipublis dan Lebih Transparan

Pernyataan inipun memantik amarah dari berbagai pihak terutama pengurus MRP dan beberapa pihak yang menegaskan…

4 days ago

Dua Kapal Nelayan Indonesia Dibakar Tentara PNG

Menurut Taufik Latarissa, selain kapal mereka ditangkap, para nelayan tersebut dianiaya kemudian meminta tembusan Rp…

4 days ago

Setelah Botak, Kini Aibon

Namanya Hurbianus Mirip. Hurbianus tergabung dalam Kodap III D Dulla tewas dalam operasi gabungan Satgas…

4 days ago

Rahasia Tasbih Alam: Mengapa Manusia Tak Mampu Mendengarnya?

Manusia mungkin hanya mampu menangkap sebagian kecil dari fenomena itu. Namun hakikatnya, seluruh ciptaan berada…

5 days ago

Warga Disarankan Tak Berenang di Pantai Holtekamp

Penjaga sekaligus pemilik Pantai Holtekamp Orgenes Merauje mengaku gelombang tinggi di sepanjang pantai Holtekamp terjadi…

5 days ago

Ratusan Nelayan Ditangkap Otoritas PNG dan Australia Merupakan Urusan Pusat

Ratusan nelayan Indonesia atau sebanyak 154 nelayan Indonesia yang ditangkap Otoritas PNG dan Australia dalam…

5 days ago