Categories: BERITA UTAMA

Sambil Menangis, Bocah yang Disiksa Katakan Tak Mau Pulang

Sementara Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengaku geram usai mendengar informasi bocah lima tahun di Kota Jayapura dianiaya sepasang suami isteri. Terlebih informasi yang beredar, salah satu tersangkanya diduga CPNS.

Menurut Ramses, seharusnya orang dewasa mampu melindungi dan menjaga anak di bawah umur. Termasuk memberikan perhatian penuh, bukan malah melakukan penyiksaan atau penganiayaan.

“Saya tidak mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, apalagi di lingkungan rumah tangga khususnya anak. Karena itu akan membuat traumatis buat dia hingga dia dewasa,” ucap Ramses kepada wartawan, Senin (6/1).

“Jika merasa tidak mampu, bicarakan itu baik-baik atau serahkan ke dinas sosial, jangan membuat masalah,” sambungnya.

Kata Ramses, kasus kekerasan terhadap anak terlepas dari dia (pelaku-red) CPNS atau apa pun. Sebagai orang tua, punya tanggung jawab membina dan mendidik anak-anaknya dan memperlakukan secara manusiawi.

Disinggung apakah yang bersangkutan berpotensi dipecat dari CPNS ? Ramses mengatakan biarkan proses hukum yang berjalan.

“Namun jika yang bersangkutan harus dipecat ya kita pecat sesuai mekanisme aturan hukum yang berlaku, dan dia juga punya hak mengajukan banding. Namun kita akan cek dulu, jika hukumannya KDRT 4 tahun penjara, otomatis dia akan dipecat,” kata Ramses.

“Saya sebagai gubernur tidak mentolerir tindakan kekerasan di dalam keluarga,” sambungnya. Sementara itu, Polresta Jayapura Kota tegaskan proses hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan fisik dengan pelaku JY (36) dan NS (36) terhadap anak usia lima tahun sedang berjalan.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan proses pengiriman surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan melengkapi proses pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah melalui P2TP2A untuk pendampingan dan pelayanan terhadap korban, sehingga kesehatan fisik/psikisnya segera pulih kembali,” kata AKP Dewa. Polresta juga memastikan saksi dan pelapor mendapatkan perlindungan hukum dari pihak kepolisian usai melaporkan kejadian ini.

“Saksi maupun pelapor kami jamin perlindungan keamanannya, jika ada yang melakukan pengancaman, silahkan langsung melaporkannya ke Kantor Kepolisian terdekat,” pungkasnya (rel/kar/fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Pemkab Jayapura Pastikan Hewan Kurban Sudah Layak DijualPemkab Jayapura Pastikan Hewan Kurban Sudah Layak Dijual

Pemkab Jayapura Pastikan Hewan Kurban Sudah Layak Dijual

Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan…

2 days ago

Gubernur: Otsus Harus Benar-Benar Dirasakan Masyarakat Papua

Menurutnya, implementasi Otsus harus difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat asli Papua melalui program-program yang menyentuh…

2 days ago

Selalu Dapat Untung Ketika Persipura Main, Tapi Saat Kericuhan Menimbulkan Trauma

Suasana di sekitar Stadion Lukas Enembe selalu berubah menjadi lebih hidup setiap kali pertandingan Persipura…

2 days ago

Implementasi Otsus, Abisai Tegaskan Eksen di Lapangan Harus Maksimal

Menurut Abisai, hingga saat ini sudah banyak program dan kebijakan yang dijalankan dalam rangka implementasi…

2 days ago

Edarkan Tramadol Ribuan Butir, Seorang Pemuda Bekuk

Edarkan Tramadol yang diketahui masuk dalam jenis obat keras ribuan butir atau tepatnya sebanyak 1.721…

2 days ago

Banyak Perusahaan Diduga Langgar Hak Pekerja, Disnaker Kesulitan Bertindak Karena Karyawan Tak Berani Melapor

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jayapura, Djoni Naa, mengungkapkan masih banyak oknum perusahaan di…

2 days ago