Categories: BIAK

Senam dan Kebiasaan Anak Hebat Wajib di Sekolah Biak

BIAK NUMFOR – Memasuki semester genap tahun pelajaran 2024-2025, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor, Kamaruddin, S.Pd., mengungkapkan bahwa tahun ini akan menjadi masa transisi untuk mempersiapkan implementasi kebijakan baru dari Kemendikbudristekke Kemendikdasmen. Dalam wawancara pada Senin (6/1/), Kamaruddin menyatakan bahwa meskipun perubahan besar baru akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2025-2026, sejumlah langkah penyesuaian sudah mulai dilakukan.

   “Saat ini kita masih menyelesaikan tahun pelajaran 2024-2025 dengan menyesuaikan kurikulum yang lama, baik yang masih menerapkan Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka. Namun, persiapan kebijakan baru sudah mulai kami jalankan, termasuk Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat,” jelas Kamaruddin.

   Salah satu kebiasaan yang ditekankan adalah kegiatan senam pagi selama 10 menit sebelum pembelajaran dimulai, diikuti dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan berdoa bersama.

  “Senam pagi selama 10 menit yang diwajibkan sebelum pembelajaran dimulai bertujuan untuk meningkatkan konsentrasi dan semangat belajar siswa di sekolah, Kebiasaan positif ini juga seperti senam, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan berdoa bersama tidak hanya membangun disiplin, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak dini,” tegas Kadisdikdaya Biak Numfor Kamarudin, S.Pd.

   Selain itu, Kamaruddin mengungkapkan bahwa penerapan jurnal guru juga akan mulai diberlakukan pada tahun 2025. Untuk itu, sosialisasi kepada para guru telah dilakukan sejak awal tahun. Dengan komunikasi efektif melalui grup chat antara kepala-kepala sekolah dan instansi Dikdaya Biak. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor dapat menyampaikan kebijakan pusat tanpa membutuhkan banyak biaya untuk pertemuan langsung.

   “Kita sangat terbantu dengan kelancaran komunikasi melalui grup-grup chat. Informasi kebijakan dari pusat bisa langsung diteruskan ke sekolah-sekolah secara cepat dan efisien,” ujarnya.

  Kamaruddin juga menargetkan adaptasi penuh terhadap kebijakan baru ini bisa tercapai dalam waktu enam bulan. “Saya berharap para kepala sekolah dan guru dapat menyesuaikan diri dengan cepat, sehingga pada 1 Juli 2025, seluruh perubahan ini sudah bisa dijalankan dengan baik,” tegasnya.

  Melalui langkah-langkah transisi ini, Kamaruddin optimis bahwa pendidikan di Biak Numfor dapat terus berkembang dan menyiapkan generasi muda yang lebih hebat, sehat  dan kompetitif. (il).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

4 hours ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

4 hours ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

5 hours ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

5 hours ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

6 hours ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

6 hours ago