Categories: BERITA UTAMA

Alasan Bocah di Organda Dianiaya Lantaran Sering Ganggu Anak Kandung

JAYAPURA– Masih ingat kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Organda, Distrik Heram, Kota Jayapura, awal Desember 2024 lalu? kasus yang sempat ramai menjadi pembicaraan warga hingga banyak pejabat mengunjungi korban saat dirawat.

Kasusnya kini memasuki tahap penyusunan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Dari hasil penyelidikan, penyidik menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni EY (36), ibu angkat korban, dan NS (36), ayah angkat korban. Keduanya terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon, dalam jumpa pers di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (4/2), mengungkapkan bahwa saat ini tersangka NS telah ditahan di Mapolresta Jayapura Kota. Sementara itu, EY mendapat penangguhan penahanan karena harus merawat bayinya yang baru berusia 10 hari.

“Tersangka melakukan kekerasan dengan cara memukul, menendang, serta menggunakan benda tumpul, sehingga korban mengalami luka fisik dan trauma,” ujar Kombes Pol Victor.

Dari hasil pemeriksaan, motif kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban adalah karena korban sering mengganggu anak kandung mereka yang masih balita.

“Korban masih dalam tahap tumbuh kembang dan sering mengganggu anak kandung pelaku, sehingga membuat pelaku marah dan melakukan kekerasan,” tambahnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

7 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

10 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

12 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

13 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

14 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

15 hours ago