Categories: BERITA UTAMA

Alasan Bocah di Organda Dianiaya Lantaran Sering Ganggu Anak Kandung

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.

Diketahui bahwa korban telah diasuh oleh kedua tersangka sejak usia tujuh bulan. Namun, korban kerap mengalami kekerasan hingga akhirnya seorang saksi yang mengetahui kejadian tersebut melaporkan peristiwa ini ke Polsek Heram.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Heram segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan para tersangka.

“Tersangka telah melakukan kekerasan terhadap korban sudah lama, karena prihatin dengan korban sehingga tetangga kosnya ini melapor ke Polsek Heram,” ungkap Kombes Pol Victor.

Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan pemerintah melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) guna memberikan pendampingan serta layanan pemulihan bagi korban. “Korban telah menjalani pemeriksaan medis di RS Bhayangkara dengan pendampingan petugas dari P2TP2A Kota Jayapura,” tutupnya. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gara-gara Tanah Dulang, Seorang Pria Tewas Dikeroyok   Gara-gara Tanah Dulang, Seorang Pria Tewas Dikeroyok   

Gara-gara Tanah Dulang, Seorang Pria Tewas Dikeroyok 

   Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…

19 hours ago

Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru

Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…

20 hours ago

RDP Panja Pelayanan Publik Tak Dihadiri Pihak DLHK

   Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…

21 hours ago

Realisasi Fisik PUPR Papua Hampir 70 Persen

  Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…

22 hours ago

500 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh DLHK

  Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…

23 hours ago

Akhiri Antrean BBM, DPRP Beri Deadline Pertamina

DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…

24 hours ago