

Tim Intel Lantamal X Jayapura dan penyidik Gakkum LHKL ketika mengecek tumpukan kayu yang disinyalir menyalahi prosedur, di Depo Tanto, Entrop, Rabu (3/4) kemarin. (Foto : Rambat)
JAYAPURA – Kecurigaan aparat TNI AL terhadap bongkaran muatan kayu Merbau sebanyak kurang lebih 3000 batang nampaknya bakal berproses panjang. Ini setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kecurigaan tersebut benar dimana ada persyaratan administrasi yang dipalsukan.
Tanpa menunggu lama, barang bukti kayu Merbau ini akhirnya dilakukan ‘police line’. Dari data yang disampaikan kepada wartawan diketahui jika kayu berbagai macam ukuran ini merupakan milik PT Crown Pasifik Abadi yang rencananya akan dikirim ke Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.
Barang ini akan dikirm menggunakan container melalui pelabuhan Jayapura. Sebelumnya Danlantamal X Jayapura, Brigjend TNI (Mar) Ludi Prastyono menjelaskan bahwa pihaknya tak main – main dengan temuan ini. Ia bahkan siap pasang badan untuk mengungkap siapa saja pelakunya.
“Tidak peduli siapa yang terlibat kami siap membantu, jika perlu kami akan pasang badan untuk proses ini,” tegas Ludi di Mako Lantamal X Jayapura sore kemarin. Asintel Lantamal X, Kol Mar Umar Hidayat menjelaskan bahwa 10 Maret lalu timnya memonitor kegiatan bongkar muat kayu olahan di Depo Tanto Hamadi.
Kayu asal Senggi Kabupaten Keerom ini kemudian dicek dengan berkoordinasi dengan Gakkum KLHK dan ternyata benar ada dokumen yang dipalsukan.
Saat kapal dalam perjalanan menuju Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…