Iapun menegaskan bahwa dokumen yang disita setelah dicek di system ternyata sudah pernah terpakai di Kalimantan namun ada yang mengedit dan ditegaskan bahwa jika dicek pada sistem maka tidak ada yang bisa dibohongi. “Jadi dokumen terbaca di system sudah terpakai di Kalimantan dan dokumen ini ternyata diedit dan digunakan lagi sebab semua terkoneksi secara nasional,” imbuhnya.
Penyidik sampaikan tak ingin terburu – buru dan memilih lebih berhati – hati dan hingga kini sudah ada 7 orang yang dimintai keterangan. Disinggung soal apakah pengiriman ribuan kayu ini melibatkan pemain lama berinisial FT, menurut Anis pihaknya belum bisa memastikan karena masih baru akan dimulai penyidikan.
Namun disini diakui bahwa ada 7 orang yang sudah dimintai keterangan. Kami akan koordinasi untuk cek dan sudah bisa naik ke tingkat penyidikan. Terkait konsekwensi hukum dijelaskan bahwa pelaku bisa dijerat dengan pasal 14 huruf b Jo pasal 88 ayat 1 huruf b Undang – undang 18 tahun 2013 tentang pencegahan pengrusakan hutan dengan sanksi minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun serta denda minimal Rp 500 juta dan maksimal Rp 25 miliar. (ade/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Ketua Tim Meteorologi Publik BMKG Papua, Finnyalia Napitupulu menyebut pada periode Monsun Asia saat ini,…
Kepala Dinas Pangan Provinsi Papua, Sri Utami, mengatakan gerakan pangan murah ini bertujuan membantu masyarakat…
“Tepatnya hari ini, Lion Air Group, melalui Wings Air resmi membuka rute baru Sorong (SOQ)…
BTM, sapaan akrabnya sangat menyambut positif antusiasme penonton dalam dua laga kandang terakhir ketika menjamu…
Sekretaris Daerah Papua Selatan Ferdinandus Kainakaimu mewakili gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo saat membuka lokakarya…
Bupati Jayapura , Yunus Wonda mengatakan, khusus bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura. bahwa…