Categories: BERITA UTAMA

Empat Terdakwa Kasus Tobias Silak Dituntut Jaksa 12 Tahun Pidana

WAMENA – Empat terdakwa kasus pembunuhan Tobias Silak yang merupakan staf Bawaslu Kabupaten Yahukimo tahun 2024 lalu, dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Ini disampaikan dalam lanjutan sidang dengan agenda tuntutan dipimpin Majelis Hakim Ketua Hirmawan Wicaksono, SH, MH di Ruang Sidang utama Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena.

Dalam pembacaan dakwaan oleh JPU Boston R. M Siahaan, SH secara umum tuntutan untuk ke empat terdakwa yakni Bripda Fernando Aufa Bripka Ferdy M.Koromath dari polres Yahukimo, Aiptu Jadmiko dari Polres Merauke, dan Anggota Brimob Polda Gorontalo Bripka Muh. Kurniawan.

“Untuk terdakwa anggota Brimob Polda Gorontalo Bripka Muh. Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan ikut serta dalam tindak pidana pembunuhan dan kekerasan terhadap anak.”ungkapnya saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena Kamis (2/10).

Menurutnya, perbuatan terdakwa diatur dan diancam dalam pasal 338 jo 55 ayat 1 ke (1) dan pasal 81 ayat 2 jo pasal 76 huruf undang -undang RI Nomor 5 tahun 2014 tentang perubahan atas undang – undang nomor 2 tahun 2002 tentang perlindungan anak sesuai dengan dakwaan ke I Primer dan ke 2 Primer penuntut umum.

Sementara untuk tiga terdakwa lainnya, yakni Bripda Fernando Aufa Bripka Ferdy M.Koromath dari Polres Yahukimo, Aiptu Jadmiko dari Polres Merauke terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta pembunuhan dan kekerasan terhadap anak sesuai yang diatur dalam pasal 338 jo 55 ayat 1 ke (1) KUHP dan Pasal 80 ayat 2 jo pasal 76 undang -undang RI nomor 35.

“Sebagaimana dalam dakwaan ke satu Primer dan kedua Primer dari penuntut umum sehingga dijatuhkan pidana penjara masing -masing selama 12 tahun dipotong masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani,”bebernya Siahaan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Bappenda Tertibkan Reklame Tak Berizin di Sentani Timur

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban…

37 minutes ago

Tagih Transparansi Otsus yang ‘Gelap Gulita’

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan bahwa ketertutupan informasi ini menabrak aturan. Merujuk pada…

37 minutes ago

Dinkes Kabupaten Jayapura Perkuat Layanan Rujukan dengan Empat Rumah Sakit

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura terus memperkuat…

2 hours ago

Ada Yang Berjuang Puluhan Tahun Mencari Pekerjaan

Banyak anak muda akhirnya hanya membawa map lamaran dari satu kantor ke kantor lain tanpa…

3 hours ago

Jaga Kamtibmas, Polsek Kawasan Bandara Lakukan Sosialisasi

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU…

4 hours ago

Pemkot Bisa Beri Kebijakan bagi Wajib Pajak Selama Tidak Langgar Aturan

Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar tatap muka bersama para wajib pajak…

5 hours ago