

Penertiban papan reklame tanpa izin yang dilakukan Bappenda menggandeng Satpol-PP Kabupaten Jayapura, di Sentani Timur, Selasa (19/5) (fto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban pajak reklame di Distrik Sentani Timur. Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan banyak papan reklame yang tidak memiliki izin pendirian, belum mengurus izin pemasangan, hingga menunggak pajak reklame. Petugas pun memasang stiker peringatan kepada para wajib pajak agar segera menyelesaikan kewajibannya. Budi menjelaskan, penertiban dilakukan karena masih banyak pemilik reklame yang mendirika
Page: 1 2
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menjelaskan berdasarkan analisis terhadap data ekspor-impor, pihaknya…
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan tetap fokus menjalankan program pembangunan demi memperkuat perekonomian…
Manajer klub Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan sedikit dipusingkan dengan sanksi tanpa penonton pada putaran pertama…
Menurut Mahfud, banyak pihak terkecoh saat Polri dan Kejaksaan menyampaikan kasus tersebut sudah dilimpahkan. Sebab,…
Kesemutan terjadi ketika saraf mendapatkan tekanan dalam waktu lama atau aliran darah ke saraf terhambat.…
Warga mengenal lokasi tersebut sebagai Taman Baca Masyarakat (TBM) Cahaya. Bukan sekadar tempat meminjam buku,…