

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Roy Wayoi (Foto/Antara/Ardiles)
JAYAPURA – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua menekankan adanya perlindungan lahan pertanian dan tanah adat melalui pemetaan, penetapan kawasan perlindungan serta penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah, dan masyarakat adat.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Roy Wayoi di Jayapura, Jumat, mengatakan perlindungan lahan pertanian dilakukan untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus mencegah alih fungsi lahan sawah yang telah ditetapkan pemerintah.
“Salah satu langkah yang dilakukan melalui penetapan lahan sawah dilindungi (LSD) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B),” katanya.
Menurut Roy, pemerintah kabupaten dan kota berperan menyiapkan lokasi pengembangan pertanian, sedangkan BPN membantu pemetaan serta terlibat dalam proses pengusulan hingga evaluasi untuk memastikan perlindungan lahan berjalan sesuai kebijakan.
“Selain mendukung ketahanan pangan, BPN juga mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pemetaan dan sertifikasi tanah,” ujarnya.
Page: 1 2
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua, Iman Djuniawal, mengatakan penerimaan pasar Amerika…
Karena itu Rustan, mengingatkan para pimpinan OPD bahwa dokumen DPPA yang diterima bukanlah sekadar…
Selain fokus memperkuat kerja sama antardaerah, Abisai menggarisbawahi pentingnya melibatkan generasi muda dalam upaya…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, menegaskan bahwa Perda…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus meningkatkan pemerataan akses energi dan membenahi tata kelola pertambangan sebagai…
Menurutnya, BOSDA merupakan bantuan khusus kepada sekolah daerah yang pendanaannya bersumber langsung dari Dana…