

Polisi saat melakukan olah TKP kebakaran yang menimpa bangunan Yayasan Panti Asuhan Generasi Pembawa Terang di Holtekamp, Distrik Muara Tami, Selasa (30/9) lalu. (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca kebakaran yang melanda bangunan Yayasan Panti Asuhan Generasi Pembawa Terang di Jalan Hanurata, Kompleks Manado, Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Selasa (30/9) lalu.
Olah TKP dipimpin langsung Unit Reskrim Polsek Muara Tami bersama tim Inafis Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota serta melibatkan Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua.
Sejumlah langkah investigasi dilakukan, mulai dari pengamatan lokasi kebakaran, pemeriksaan saksi, hingga penelusuran titik awal api. Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen menjelaskan, dari keterangan saksi, api pertama kali terlihat berasal dari gudang penyimpanan sembako.
“Menurut keterangan saksi, api bermula dari gudang penyimpanan sembako,’ ungkap Kombes Fredrickus dalam keterangan, Rabu (1/10).
Dari hasil olah TKP, tim forensik juga mengamankan sejumlah sampel material untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Langkah ini diambil guna memastikan penyebab pasti kebakaran yang hingga kini masih dalam tahap penyelidikan. “Ada sampel yang diambil untuk diteliti, agar kita mengetahui penyebab terjadinya kebakaran,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gede Ditya, menegaskan bahwa olah TKP sangat penting dilakukan agar peristiwa ini dapat terungkap secara ilmiah, bukan berdasarkan dugaan semata. “Untuk itu tim kami menggandeng Bid Labfor Polda Papua untuk meneliti peristiwa ini secara menyeluruh,” ucapnya.
Page: 1 2
Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…
Di tengah tuntutan pemenuhan hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…
- Sat Narkoba dan Polsek Wamena Kota menemukan sebuah ladang berukuran panjang 4 Meter dan…
Mengingat negara-negara demokrasi maju telah memiliki regulasi serupa, Indonesia dinilai sangat membutuhkan aturan hukum…
Kuasa hukum keluarga korban, Sergius Wabiser, mengatakan pemeriksaan saksi telah dimulai sekitar pukul 11.00 WIT.…
Dua sertifikat tersebut mencakup aset tanah Puskesmas Tanjung Ria serta Pusat Kesehatan Reproduksi (PKR)…