

Kepala BIN, Jendral TNI (Purn.) M. Herindra M.A., M.Sc. (Foto/Istimewa)
JAYAPURA-Perangkat hukum di Indonesia saat ini dinilai belum memadai dalam menanggulangi tindak spionase dan intervensi asing karena regulasinya masih terfragmentasi, sehingga kebijakan nasional yang strategis mutlak diperlukan.
Mengingat negara-negara demokrasi maju telah memiliki regulasi serupa, Indonesia dinilai sangat membutuhkan aturan hukum yang tegas untuk membatasi ruang gerak spionase demi menjaga kedaulatan dan keselamatan warga.
Hal tersebut dikatakan Kepala BIN, Jendral TNI (Purn.) M. Herindra M.A., M.Sc. dalam acara Seminar Nasional yang mengangkat tema “Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing’, bertempat di Hotel JW Marriot Jakarta (27/8)
“Regulasi baru ini harus dirumuskan secara terukur agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan,” kata Kepala BIN, dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos.
Ia menjelaskan bahwa selain aspek hukum, penguatan sistem kontra-intelijen juga harus dilakukan secara bersamaan untuk mencegah ancaman nyata terhadap stabilitas nasional.
Page: 1 2
Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…
Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…
“Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…
Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…
Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…