Lebih lanjut, Kompol Dewa juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyebarkan opini yang belum tentu benar. Menurutnya, hal tersebut hanya akan menimbulkan kesimpangsiuran informasi dan berpotensi merugikan keluarga besar yayasan maupun masyarakat sekitar.
Bila ada informasi terkait kebakaran ini, sebaiknya segera disampaikan kepada pihak Kepolisian. Jangan membuat opini yang justru membangun persepsi negatif di mata masyarakat,” tegas Kompol Dewa.
Diketahui kebakaran yang menghanguskan Panti Asuhan Generasi Pembawa Terang terjadi pada Senin (29/9) malam. Dalam peristiwa tersebut, seluruh penghuni panti harus kehilangan tempat tinggal mereka dan kini mengungsi sementara di lokasi terdekat.
Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran ini menimbulkan kerugian besar karena bangunan beserta fasilitas penunjang aktivitas anak-anak panti dilahap si jago merah. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
- Sat Narkoba dan Polsek Wamena Kota menemukan sebuah ladang berukuran panjang 4 Meter dan…
Mengingat negara-negara demokrasi maju telah memiliki regulasi serupa, Indonesia dinilai sangat membutuhkan aturan hukum…
Kuasa hukum keluarga korban, Sergius Wabiser, mengatakan pemeriksaan saksi telah dimulai sekitar pukul 11.00 WIT.…
Dua sertifikat tersebut mencakup aset tanah Puskesmas Tanjung Ria serta Pusat Kesehatan Reproduksi (PKR)…
Insiden yang terjadi saat warga tengah beristirahat tersebut melalap habis seluruh bangunan rumah serta menghanguskan…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo berjabat tangan dengan para pegawai usai pertemuan di ruang…