Categories: BERITA UTAMA

Lukas Tak Pernah Tahu dengan Saksi Yang Dipanggil KPK

JAYAPURA – Beberapa saksi telah dimintai keterangan terkait dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua dengan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Kendati demikian, Kuasa Hukum Lukas Enembe mengklaim bahwa kliennya tidak tahu menahu dengan saksi yang dimintai keterangan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya sudah diskusi dengan Lukas Enembe, bahwa saksi manapun baik dari pihak perusahaan, dinas di pemda dan lainnya. Klien kami tidak tahu  apa apa, ia tidak pernah berhubungan masalah proyek,” kata Pengacara Petrus Bala Pattyona saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (3/2).

Seperti saat ini kata Petrus, KPK memeriksa Staf Keuangan PT Tabi Bangun Papua. Petrus memastikan  bahwa kliennya hanya mengenal Tono Laka. Dalam sebuah diskusi dengan kliennya, Petrus menyebut Penyidik KPK saat ini sedang menggali orang orang sekitar Tono Laka, Dinas PUPR dan pihak terkait lainnya.

“Untuk semua  proyek apapun di Papua, klien kami selalu mengingatkan kepada dinas untuk menggunakan BUMN entah itu PP atau Wijaya Karya. Lukas Enembe sendiri tidak pernah  berhubungan,” tegasnya.

Lanjut Petrus menerangkan, begitu juga dengan Istri dari Lukas Enembe dan anaknya Bona tidak pernah berhubungan dengan siapa pun.

“Dan kalau orang orang yang diperiksa ditanya tentang hubungannya dengan Pak Lukas pasti mereka juga mengatakan tidak pernah bertemu atau tidak pernah mendapat pengarahan dari klien kami,” terangnya.

Petrus menerangkan dalam kasus ini, kliennya sudah empat kali dimintai keterangan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada September 2022. 3 November kliennya diperiksa penyidik KPK di kediaman Lukas di Koya, 17 Januari 2023 diperiksa di Jakarta usai dilakukan penangkapan. Dan dua kali diperiksa sebagai saksi atas Rijatono Lakka.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan kepada klien kami, materi yang ditanyakan penyidik KPK sebatas jabatan Lukas Enembe semasa menjadi wakil bupati atau bupati, dan Gubernur  Papua dua periode dan harta kekayaannya apa saja,” terangnya.

Disampaikan Petrus, dalam pemeriksaan Lukas juga menyampaikan soal harta kekayaannya dimana memiliki rumah  di Santa Rosa dan koya.  “Saat ini, klien kami sedang ditahan di rutan KPK Gedung Merah Putih,” ucapnya. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Fokus Benahi Fisik dan Mental Jelang Laga Kontra RANS

Tim pelatih berupaya menjaga momentum positif usai meraih kemenangan 3-1 atas De Red FC pada…

15 hours ago

Penundaan Porprov Futsal Papua ke November 2026

Ketua Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Papua, Daud Arim, menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk memberikan…

16 hours ago

Kunci utama Keberhasilan Tugas Adalah Memahami Struktur Sosial dan Kearifan Lokal

Disisi lain, suhu udara dingin yang menusuk tulang dan keterbatasan akses jaringan komunikasi kerap menjadi…

19 hours ago

Dishub Jayapura Kelola Dana Otsus Rp2 Miliar untuk Speedboat Masyarakat Pesisir

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp2 miliar pada 2026.…

20 hours ago

Lima Dapur SPPG Dihentikan, 235 Petugas Tak Gajian, Petani Kehilangan Pendapatan

Kepala BGN Papua Pegunungan Wahyu Adi Pratama menngakui jika untuk penyaluran MBG ke sekolah -sekolah…

21 hours ago

Ada Penambahan Dapur SPPG Untuk 3 Kabupaten di Papua Pegunungan

Kepala BGN Papua Pegunungan Wahyu Adi Pratama menyatakan aktivasi ini diberikan kepada setiap SPPG yang…

1 day ago