Categories: BERITA UTAMA

Gubernur : Copot Jika Melanggar Netralitas ASN

JAYAPURA – Rekaman dugaan suara arahan salah satu kepala daerah untuk amankan salah satu pasangan calon yang bertarung di Pilkada beredar luas di media sosial. Dalam rekaman suara 9 menit tersebut, kepala daerah yang bersangkutan mengarahkan bagaimana cara-cara mengamankan salah satu Paslon.

“Saya hanya mau kas tau, kekuatan sumber daya yang nyata-nyata ada di luar untuk kemenangan beliau sudah ada, termasuk punya kekuatan aparat keamanan dan semua penjabat. Seperti Sarmi, Serui, Waropen, Mamberamo Raya, termasuk kekuatan pusat,” katanya dalam rekaman suara yang beredar.

Terkait dengan dugaan keterlibatan ASN di Pilkada terutama kepala daerah, Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong angkat bicara. Ia menyebut hingga sekarang, belum menerima laporannya. “Sampai saat ini, saya belum terima (laporan-red).

Namun saya dengar waktu di Biak ada satu orang ASN yang diduga terlibat, semoga tidak ada lagi ASN yang terlibat. Sehingga para cagub-cawagub berkontestasi tanpa melibatkan ASN,” kata Ramses kepada wartawan, Rabu (30/10).

Lanjut Ramses, jika kemudian ada ASN atau kepala daerah yang terlibat maka akan diberikan sanksi.

“Lebih parah lagi copot kalau dia melanggar netralitas ASN. Kalau misalnya itu seorang penjabat, langsung kita usulkan ditarik jika ada indikasinya ke sana. Jadi, tidak usah repot,” tegasnya.

“Tapi saya minta harus didukung dengan data dan fakta, saya tidak mau berasumsi di publik. Jika dia salah, letak kesalahannya dimana dan untuk temuan itu silahkan laporkan ke Bawaslu dan Bawaslu menindaklanjutinya,” sambungnya.

Secara terpisah, Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengatakan bahwa itu menjadi ranahnya Bawaslu.

“Itu jadi ranahnya Bawaslu, kami KPU tidak masuk di wilayah itu,” kata Steve saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Lanjut Steve, prinsipnya ada undang-undang yang mengatur terkait netralnya ASN, TNI-Polri di Pemilu maupun Pilkada. Yang mana mereka tidak bisa memihak salah satu paslon, terlebih kapasitasnya sebagai seorang pejabat.

“Kalau memang beliau (seorang kepala daerah-red) memihak salah satu paslon dan menjadi temuan, maka itu menjadi ranahnya Bawaslu, kami KPU tidak masuk ke situ,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Kios Klontongan Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Ratusan Juta Rupiah

Kios tersebut diketahui milik Subahadir Purwanto (31), seorang kontraktor yang berdomisili di Bupul, Distrik Eligobel.…

15 hours ago

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

16 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

17 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

18 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

19 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

20 hours ago