Categories: BERITA UTAMA

Gubernur : Copot Jika Melanggar Netralitas ASN

JAYAPURA – Rekaman dugaan suara arahan salah satu kepala daerah untuk amankan salah satu pasangan calon yang bertarung di Pilkada beredar luas di media sosial. Dalam rekaman suara 9 menit tersebut, kepala daerah yang bersangkutan mengarahkan bagaimana cara-cara mengamankan salah satu Paslon.

“Saya hanya mau kas tau, kekuatan sumber daya yang nyata-nyata ada di luar untuk kemenangan beliau sudah ada, termasuk punya kekuatan aparat keamanan dan semua penjabat. Seperti Sarmi, Serui, Waropen, Mamberamo Raya, termasuk kekuatan pusat,” katanya dalam rekaman suara yang beredar.

Terkait dengan dugaan keterlibatan ASN di Pilkada terutama kepala daerah, Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong angkat bicara. Ia menyebut hingga sekarang, belum menerima laporannya. “Sampai saat ini, saya belum terima (laporan-red).

Namun saya dengar waktu di Biak ada satu orang ASN yang diduga terlibat, semoga tidak ada lagi ASN yang terlibat. Sehingga para cagub-cawagub berkontestasi tanpa melibatkan ASN,” kata Ramses kepada wartawan, Rabu (30/10).

Lanjut Ramses, jika kemudian ada ASN atau kepala daerah yang terlibat maka akan diberikan sanksi.

“Lebih parah lagi copot kalau dia melanggar netralitas ASN. Kalau misalnya itu seorang penjabat, langsung kita usulkan ditarik jika ada indikasinya ke sana. Jadi, tidak usah repot,” tegasnya.

“Tapi saya minta harus didukung dengan data dan fakta, saya tidak mau berasumsi di publik. Jika dia salah, letak kesalahannya dimana dan untuk temuan itu silahkan laporkan ke Bawaslu dan Bawaslu menindaklanjutinya,” sambungnya.

Secara terpisah, Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengatakan bahwa itu menjadi ranahnya Bawaslu.

“Itu jadi ranahnya Bawaslu, kami KPU tidak masuk di wilayah itu,” kata Steve saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Lanjut Steve, prinsipnya ada undang-undang yang mengatur terkait netralnya ASN, TNI-Polri di Pemilu maupun Pilkada. Yang mana mereka tidak bisa memihak salah satu paslon, terlebih kapasitasnya sebagai seorang pejabat.

“Kalau memang beliau (seorang kepala daerah-red) memihak salah satu paslon dan menjadi temuan, maka itu menjadi ranahnya Bawaslu, kami KPU tidak masuk ke situ,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

6 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

7 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

7 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

8 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

9 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

10 hours ago