Categories: BERITA UTAMA

Rekaman Suara 9 Menit Seret Nama Pj Walikota ke  Bawaslu

JAYAPURA– Publik di Kota Jayapura Rabu (30/10) kemarin dihebohkan dengan beredarnya rekaman suara yang mirip dengan suara Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait. Rekaman ini berisi meminta perangkat pemerintahan ditingkat distrik dan kelurahan untuk memenangkan kandidat calon gubernur tertentu.

Dari rekaman suara ini langsung ditindaklanjuti LSM Gempur Papua, dan Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (KMP3R) dengan melaporkan PJ Walikota Jayapura, Christian Sohilait ke Bawaslu Provinsi. Mereka mendesak agar Bawaslu Papua, menelusuri rekaman suara tersebut guna untuk memastikan pemilik suara. Bilamana terbukti benar maka harus diberikan sanksi tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua LSM Gempur, Panji mengungkapkan bahwa sebagaimana perintah UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 4 ayat 1 Kode etik dan kode perilaku bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN serta kepentingan bangsa dan negara.

Lalu Peraturan Pemerintah No. 94 tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pasal 5 huruf n poin ke 6 yang berbunyi “mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat”

Tapi juga aturan lain tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

“Kami meminta agar PJ Walikota Jayapura segera diberhentikan dari jabatannya karena telah melanggar UU,” beber Panji.

Dikatakan rekaman suara itu, sangat berdampak pada penyelenggaraan pesta demokrasi baik tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota. Untuk itu Bawaslu perlu segera mengambil langkah untuk melakukan klarifikasi kepada PJ Walikota Jayapura. Guna untuk memberikan penjelasan kepada publik.

“Ini kasus serius, jika tidak ditangani serius  maka demokrasi di Kota Jayapura dan tingkat Provinsi akan berdampak buruk,” ujarnya.

Panji menjabarkan soal Undang – undang Pilkada terkait netralitas ASN dalam Pemilu termasuk UU ASN. Ia prihatin sebab dalam rekaman 9 menit lebih  tersebut  disebut ada contoh buruk yang ditunjukkan. Parahnya lagi ada  klaim bahwa lembaga hukum juga telah diseting untuk memenangkan satu kandidat.

“Bagi kami ini parah sebab Pilkada Provinsi dan Kota Jayapura ia mengendalikan lewat sistem suara secara masive, terstruktur dan aktif mengajak semua jajaran memenangkan satu kandidat. Jangan sampai demokrasi ini dipermainkan untuk kepentingan  kelompok tertentu. Atas nama demokrasi kami tidak terima karena mengklaim lembaga – lembaga lain ikut mengamankan kandidat tertentu,” cecarnya.

“Kami risih sebab Pilkada Kota juga akan chaos sebab suara pemilih di kota ini akan diobrak abrik. Ini provinsi induk yang memekarkan berbagai provinsi dan kabupaten lainnya harusnya memberi contoh yang baik. Bukan justru memberi contoh buruk bagi daerah lain. Ini memalukan,” sindirnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

17 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

17 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

18 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

19 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

20 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

21 hours ago