Sebagai Ketua KPU Dorthea berharap KPU ditingkat Kota/kabupaten untuk tidak mempertahankan badan Ad Hoc yang telah melakukan pelangaran pada Pilkada tahun lalu (2024) yang tidak bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku di KPU. Menurutnya jika oknum-oknum itu dipertahankan maka akan menyusahkan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Tak hanya itu dirinya juga telah mengingatkan anggotanya untuk tetap menjaga asas penyelenggara dalam PSU ini untuk tidak berpihak kepada salah satu calon.
“Tidak boleh dipertahankan, karena nanti akan menyusahkan lembaga. Sudah jelas regulasi kita. Karena itu saya berharap teman-teman (KPU) melihat pekerjaan mereka sebelumnya untuk menjadi bahan evaluasi. Saya juga telah mengingatkan teman-teman untuk tetap menjaga integritas dan asas penyelenggara,” ujarnya.
Lebih lanjut Dorthea mengatakan sejumlah persiapan dilakukan oleh KPU Papua yang sementara dalam proses diantaranya; persiapan penyaluran kotak suara, bilik, tinta dan beberapa persiapan lainnya. Sejauh ini kata Dorthea hanya Kabupaten Biak Numfor yang menyalurkan kontak suara, sementara kota/kabupaten lainnya sementara dalam proses pendistribusian. (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Alit menyampaikan bahwa karantina memiliki posisi krusial dalam kedaulatan pangan dengan mendukung swasembada serta menjaga…
Kapolres Lanny Jaya AKBP F.D Tamaila mengaku untuk mediasi lanjutan sudah dilakukan dan akhirnya mendapatkan…
Langkah ini didorong sebagai bentuk penghormatan dan pemberian porsi lebih bagi OAP sebagai pemilik sah…
"Terkait situasi di Kwamki Narama sampai saat ini aman dan kondusif. Tidak ada lagi masyarakat…
Kapolres Leonardo Yoga mengatakan, peninjauan sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah Asta Cita. Peninjauan…
Bupati Yoseph Bladib Gebze menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menunggu penyampaian dari pemerintah pusat setelah…