

Diana Dorthea Simbiak (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Hari ini, Jumat (15/8). Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) ulang di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Adapun tiga TPS itu adalah TPS 06 yang berlokasi di Ardipura, lalu TPS 27 dan 28 akan dipusatkan di Lapangan Karang, PTC, Distrik Jayapura Selatan. Semula, TPS 27 berlokasi di belakang Kantor Wali Kota Jayapura, dan TPS 28 berlokasi di belakang BTN Angkatan Laut.
Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak menyampaikan, PSU ulang tersebut berdasarkan rekomendasi Pandis kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD) yang diklarifikasi oleh panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan berdasarkan PKPU 15, Tahun 2024.
“Setelah kita lakukan kajian hukum, maka 3 TPS ini memenuhi syarat untuk dilakukan PSU,” kata Diana, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (14/8).
Bupati Mimika Johannes Rettob pun menepis isu miring tentang pengelolaan dana divestasi saham PTFI tersebut…
Pihaknya, lanjut dia, telah meminta bantuan kepada Keamanan Laut (Kamla) dan Radio Pantai untuk kapal-kapal …
"Sekarang perkenankan kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat laporan Komisi XI atas hasil uji…
“Ini saya ingin menanyakan penegasan ya, masih di poin 10 huruf a. Dalam keterangan saudara…
Bupati menjelaskan, pola tersebut juga akan diterapkan pada tahun-tahun berikutnya. Seluruh kerja pemerintahan akan dievaluasi…
Wahyu Wibowo dari PT AMA hadir mewakili lima lembaga penerbangan misi. Ia mengungkapkan bahwa Permenhan…