Sambungnya, untuk empat daerah lainnya (Kota Jayapura, Biak, Kabupaten Jayapura dan Mamberamo Raya) sedang berproses.Misalkan, di Kabupaten Jayapura sementara menyelesaikan hasil rekapitulsi di wilayahnya. Demikian juga dengan Kota Jayapura dan kabupaten lainnya.
“Empat daerah ini dinamika prosesnya sedikit terlambat, sehingga kami menyesuaikan jadwalnya. Mereka pun mengajukan permohonan perpanjangan untuk penyelesaian di masing-masing wilayah,” ungkapnya.
Ia mengatakan, batas waktu pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota berdasarkan surat keputusan adalah 8 Agustus hingga 13 Agustus. “Kami opmtimis mereka bisa menyelesaikan sesuai dengan rentan waktu yang ada,” pungkasnya. (fia).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
"Untuk penumpang yang turun dari KM Dorolonda hari ini sebanyak 1.337 orang. Sedangkan data penumpang…
Meski resmi dibuka beberapa catatan penting yang dapat dipetik dari hasil mediasi dari kedua belah…
Humas Kantor SAR Jayapura, Silvia Yoku, mengatakan pencarian telah dilakukan hingga mendekati perairan perbatasan Papua…
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran dan keluhan dari para pengendara serta warga sekitar yang melewati jalan…
Penjabat (P) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, mengatakan bahwa dalam konflik tersebut ternyata…
Kapolres Yalimo, Kompol Joni Samomsabra, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sebuah mobil Mitsubishi Triton warna…