

ILUSTRASI: Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyambut Piala Dunia U-17 2023. (Instagram/@erickthohir)
DI TENGAH maraknya larangan untuk mengibarkan bendera negara yang sedang mengalami konflik, saat menghadiri pertandingan sepak bola di dunia.
Ketua umum PSSI, Erick Thohir menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan FIFA (Federation Internationale de Football) agar bendera Palestina diperbolehkan untuk dikibarkan dalam kompetisi di bawah naungan asosiasi sepak bola dunia tersebut.
Dilansir dari Antara, (7/11), Erick menyatakan jika FIFA tidak mempermasalahkan pengibaran bendera Palestina sebagai simbol dukungan pada kemanusiaan dan perlindungan HAM.
“FIFA menghargai kebebasan berekspresi, apalagi pada perlindungan HAM dan kemanusiaan. Dalam hal ini PSSI menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran atau sanksi kepada suporter yang mengibarkan bendera Palestina,” kata Erick.
Erick mengungkapkan jika dirinya justru menyoroti tindakan suporter yang melakukan pitch invasion (menerobos lapangan) yang mana har tersebut jelas tidak diperbolehkan.
“Jadi permasalahan di Persiraja ini sudah jelas. Bukan soal bendera Palestina yang berkibar, tapi soal suporter yang melakukan pitch invasion yang tidak diperkenankan,” ucap Erick.
Ketua PSSI itu juga mengatakan bahwa usai adanya tragedi Kanjuruhan standar keamanan memang diterapkan sangat ketat agar menghindari hal-hal terburuk.
Page: 1 2
Pernyataan inipun memantik amarah dari berbagai pihak terutama pengurus MRP dan beberapa pihak yang menegaskan…
Menurut Taufik Latarissa, selain kapal mereka ditangkap, para nelayan tersebut dianiaya kemudian meminta tembusan Rp…
Namanya Hurbianus Mirip. Hurbianus tergabung dalam Kodap III D Dulla tewas dalam operasi gabungan Satgas…
Manusia mungkin hanya mampu menangkap sebagian kecil dari fenomena itu. Namun hakikatnya, seluruh ciptaan berada…
Penjaga sekaligus pemilik Pantai Holtekamp Orgenes Merauje mengaku gelombang tinggi di sepanjang pantai Holtekamp terjadi…
Ratusan nelayan Indonesia atau sebanyak 154 nelayan Indonesia yang ditangkap Otoritas PNG dan Australia dalam…