“Perlu digaris bawahi bahwa setiap bentuk pitch invasion itu dilarang. Apalagi saat ini kita sedang melakukan transformasi pasca tragedi Kanjuruhan yang mana disiplin soal kode keamanan dan keselamatan adalah hal yang mutlak,” ungkapnya.
Ahmad Riyadh selaku Ketua Komite Hukum PSSI juga menyatakan bahwa pengibaran bendera Palestina adalah sesuatu yang sah dilakukan. Sementara aksi suporter yang masuk ke lapangan itu terkait dengan peraturan dan soal keselamatan.
Riyadh menambahkan, dirinya mempersilahkan masyarakat Indonesia untuk menyemarakan solidaritasnya itu di bangku dan tribun stadion.
Sebelumnya hal serupa juga telah terjadi sejumlah liga dunia yang mana suporter sepak bola membentangkan bendera Palestina sebagai dukungan pada nasib bangsa Palestina.
Teranyar, Ketua PSSI, Erick Thohir telah menawarkan Indonesia sebagai kandang Palestina kala mereka menjamu Australia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 yang akan digelar pada bulan November ini. (*)
Sumber: Jawapos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…