

Satpol PP Kota Jayapura saat melakukan penertiban terhadap seluruh spanduk dan baliho dua Paslon Pilgub Papua, Senin (4/8). (FOTO:Takim/Cepos)
Satpol Kota Jayapura Tertibkan Baliho Dua Paslon Pilgub Papua
JAYAPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura melakukan penertiban terhadap seluruh alat peraga kampanye (APK), termasuk baliho dan spanduk calon gubernur yang masih terpasang di berbagai titik kota, Senin (4/8).
Kasatpol PP Kota Jayapura, Dionisius Deda menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti pertemuan dengan KPU, Bawaslu dan sejumlah pihak terkait lainnya terkait beberapa hal termasuk menyikapi masa tenang jelang PSU Pilgub Papua yang berlangsung Rabu (6/8) besok.
“Hasil pertemuan dengan KPU dan Bawaslu hari Jumat lalu, Satpol PP Kota Jayapura tinggal menunggu surat resmi untuk melakukan penertiban,” ujar Dionisius Deda saat dikonfirmasi Cenderawasih, Senin (4/8).
“Hari ini baru masuk suratnya, langsung kita lakukan penertiban. Untuk hari ini kita fokus Distrik Japsel dan Japut,” lanjutnya.
Page: 1 2
Menurut Gubernur, mekanisme penyampaian keluhan telah tersedia secara jelas di setiap fasilitas kesehatan, mulai dari…
Sanksi paling berat yang akan dijatuhkan adalah pencabutan izin trayek. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang…
Sebelum latihan dimulai, pelatih Rahmad Darmawan memperkenalkan Alexsandro kepada seluruh punggawa tim. Di hadapan nama-nama…
Ia mengatakan, kasus yang beredar di media sosial tersebut merupakan kejadian rujukan dari fasilitas kesehatan…
Awan kelam dari meninggalnya seorang ibu bernama Irene Sokoy bersama calon bayinya dirasa menjadi pukulan…