

Yohannes Fajar Irianto Kambon (foto:KPU for Cepos)
JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, akan siapkan dokumen D Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur Papua, pada sidang sengketa PSU Pilgub Papua, di Mahkamah Konstitusi, Selasa (2/9).
Selain dokumen hasil, KPU juga akan menyiapkan beberapa tempat yang menjadi lokus. Termasuk dokumen C-Hasil.
“Kita juga sudah meminta rekan-rekan di KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan kronologis berkaitan dengan peristiwa yang didalilkan,” kata Kadiv Hukum KPU Papua, Fajar Irianto Kambon, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (31/8).
Prinsipnya, kata Fajar, dalam persidangan dan jawaban pihaknya akan menampilkan hal-hal yang menurut mereka sudah dilakukan dan sesuai ketentuan. Karena KPU pada prinsipnya meyakini bahwa apa yang sudah ditetapkan itu adalah yang benar.
“Kita akan mempertahankan secara argumentatif berdasarkan fakta dan keterangan dari jajaran tingkat bawah,” ujarnya.
Sambungnya, KPU Papua akan hadir dalam sidang tersebut. Mendengarkan apa yang kemudian disampaikan sebagai pemohon, termasuk bukti-bukti yang diajukan.
Pasca itu, KPU Papua memiliki kesempatan untuk melihat dari berbagai bukti yang diajukan untuk memperkuat dalil pemohon.
Page: 1 2
Ia juga memastikan bahwa manajemen akan menyelesaikan seluruh tunggakan gaji dalam waktu dekat. “Beberapa hari…
“Pembinaan olahraga disabilitas juga ada di bidang kami, sehingga kami perlu melihat bagaimana pembinaan atlet…
Banyak pihak menilai bahwa tingkat literasi suatu bangsa berhubungan erat dengan kemajuan peradaban. Negara-negara dengan…
Sopir travel menyebut ada tanah longsor yang menutupi bahu jalan. Syva dan enam penumpang lainnya…
Ia memastikan tidak ada tindakan perusakan ataupun kekerasan dalam kejadian tersebut. Meski begitu, ia mengakui…
Kemenlu memperkirakan, dari 140 WNI yang tinggal di kompleks apartemen tersebut, 100 orang selamat, sembilan…