Ia menjelaskan, apabila terdapat orang mabuk yang diamankan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan tim terkait untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah dibawa terlebih dahulu ke Polres Jayapura atau langsung ke Rindam XVII/Cenderawasih.
Kapolres juga mengakui, bahwa selama ini Polres Jayapura telah melakukan pengamanan terhadap orang mabuk yang ditemukan di jalan umum apabila dinilai mengganggu ketertiban atau membahayakan keselamatan masyarakat.
“Selama ini, kalau ada orang mabuk yang mengganggu hingga membahayakan orang lain, kami langsung amankan ke Polres Jayapura,” tegasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…
Kota Jayapura jadi penyelenggara setelah mendapat kepercayaan dari The Japan Foundation Jakarta. Dalam festival…