“Kami sudah menyurat ke Kapolres, agar para binaan kami ini dibantu, yaitu diajukan ke Bupati Jayapura, agar ada Perda yang dibuat untuk mewajibkan setiap perbankan, pertokoan atau perusahaan lainnya wajib menggunakan ukiran kulit kayu asli dari Asei Besar, untuk dijadikan pajangan, sebagai bentuk turut mewariskan budaya yang ada di Kabupaten Jayapura, khususnya di Sentani,” terangnya.
Sementara, Arianti salah seorang perajin Kulit Kayu dari Kampung Asei Besar menjelaskan, pihaknya sangat berterimakasih kasih atas upaya Polsek Sentani Timur yang telah mengikutsertakan para perajin kulit kayu Kampung Asei Besar, mengikuti pameran UMKM.
“Dengan pameran ini, secara otomatis membantu kami untuk mempromosikan hasil kerajinan yang telah kami kerjakan selama ini,” katanya. Diakuinya, untuk produksi setiap hari pasti dilakukan, tetapi untuk penjualan atau pasaran, dirinya dan kelompok lainnya sangat kesulitan.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini sangat membantu, kami harapkan kedepannya terus dilakukan event-event seperti ini, untuk membantu kami dalam hal pemasaran produk,” pungkasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
- Sat Narkoba dan Polsek Wamena Kota menemukan sebuah ladang berukuran panjang 4 Meter dan…
Mengingat negara-negara demokrasi maju telah memiliki regulasi serupa, Indonesia dinilai sangat membutuhkan aturan hukum…
Kuasa hukum keluarga korban, Sergius Wabiser, mengatakan pemeriksaan saksi telah dimulai sekitar pukul 11.00 WIT.…
Dua sertifikat tersebut mencakup aset tanah Puskesmas Tanjung Ria serta Pusat Kesehatan Reproduksi (PKR)…
Insiden yang terjadi saat warga tengah beristirahat tersebut melalap habis seluruh bangunan rumah serta menghanguskan…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo berjabat tangan dengan para pegawai usai pertemuan di ruang…