Categories: PATROLI

28 Anggota Terjaring Gaktiplin Propam Polres Jayawijaya

WAMENA -Propam Polres Jayawijaya kembali melanjutkan Giat Penagakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin), giat tersebut ada 28 anggota Polres Jayawijaya yang harus diambil tingdakan karena melanggar aturan baik dalam menjaga sikap tampang, maupun tidak bisa menunjukkan kelengkapan data data diri.

Kapolres Jayawijaya melalui Plt Kasie Propam Polres Jayawijaya Aiptu Frans Risamau menyatakan setelah beberapa waktu lalu melakukan pemeriksaan, kali ini Gaktiplin terhadap anggota Polres Jayawijaya kembali dilakukan khususnya pemeriksaan kelengkapan data diri pribadi dan Sikap tampang setiap personil Polres Jayawijaya

“Untuk pelaksanaan Gaktiplin ini waktunya tidak kita jadwalkan dan kapan saja bisa dilakukan untuk melihat dan mengingatkan kembali kepada anggota terkait dengan pemeriksaan kelengkapan data diri pribadi dan Sikap tampang,”ungkapnya Selasa (27/1) di Polres Jayawijaya.

Menurut Kasie Propam, dalam Gaktiplin kali ini ada 17 Anggota Polres Jayawijaya yang tak menjaga sikap tampangnya selama melaksanakan tugas, sementara untuk personil yang tak dapat menunjukan kelengkapan data diri pribadi sebanyak 11 Anggota sehingga jumlah total yang ditemukan melanggar 28 personil.

“Bagi anggota yang melanggar kita tetap berikan sangsi yang berbeda, untuk anggota yang tak dapat menunjukan data diri push up 50 kali, dan bagi anggota yang tak memperhatikan sikap dan tampang khususnya rambut yang panjang atau jenggot langsung dipotong di tempat,” tegas Aiptu Frans Risamau.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kantor Bupati Boven Digoel Ditahan

Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…

24 hours ago

Pemkab Merauke Godok Status Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…

1 day ago

Kebakaran Hutan di Gunung Tembagapura Padam,  Potensi Api Susulan Perlu Diwaspadai

​Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…

1 day ago

TNI Hormati Putusan MK Soal Pidana Umum di Pengadilan Umum

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…

1 day ago

Siapkan Dana Cadangan Sejak Awal Tahun, Anggaran BLUD Terus Berputar

RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai  sejauh ini masih dalam kondisi…

1 day ago

Aturan Sisa Kuota Internet Belum Dipatuhi Penuh

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…

1 day ago