

Anggota Polres Sarmi saat membuka lahan ketahanan pangan di Sarmi, Jumat (7/11). (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kapolres Sarmi AKBP Ruben Palayukan, S.Pt., S.I.K. bersama para Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Sarmi melaksanakan kegiatan pembersihan lahan ketahanan pangan milik Polres Sarmi di wilayah Kabupaten Sarmi, Jumat (7/11).
Kegiatan ini dilaksanakan secara gotong royong oleh seluruh personel dengan menggunakan peralatan manual sederhana. Kapolres Sarmi turun langsung ke lapangan memimpin kegiatan tersebut, menunjukkan semangat kebersamaan dan komitmen Polres Sarmi dalam mendukung program ketahanan pangan daerah.
Lahan ketahanan pangan milik Polres Sarmi memiliki luas total sekitar 4 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,5 hektare akan segera ditanami jagung, sementara sisanya akan disiapkan untuk tahap pengolahan berikutnya seperti pembuatan saluran irigasi, jalur akses, serta penataan lahan tambahan.
Dalam arahannya, AKBP Ruben Palayukan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polres Sarmi terhadap program pemerintah dalam menciptakan kemandirian pangan dan mengoptimalkan lahan produktif milik institusi.
“Dari total empat hektare lahan ini, dua setengah hektare akan segera kita tanami jagung sebagai tahap awal. Jagung dipilih karena mudah dibudidayakan, memiliki nilai ekonomi tinggi, dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Kapolres.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…