Categories: SARMI

Bapenda Dorong Modernisasi Pasar Sentral Mararena

SARMI-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sarmi, Daniel Senis, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menyiapkan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan retribusi pasar. Hal ini sejalan dengan upaya menjaga keberlangsungan Pasar Sentral Mararena yang merupakan aset penting milik pemerintah daerah sekaligus pusat kegiatan ekonomi masyarakat Sarmi.

Menurut Daniel, Pasar Sentral Mararena tidak hanya menjadi tempat transaksi jual beli, tetapi juga berperan sebagai urat nadi perekonomian di Kabupaten Sarmi. Karena itu, ia menilai keberadaan pasar ini harus mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah, baik dari sisi kebijakan, fasilitas, maupun pengelolaan yang profesional.

“Ke depan, pengelolaan Pasar Sentral ini harus diarahkan menjadi pasar tradisional yang lebih modern,” ujar Daniel Senis, Jumat (7/11).

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Korban Hanyut Kali Uwe Capai 23 Orang yang Ditemukan

Upaya pencarian terhadap korban yang hanyut di Kali Uwe beberapa waktu lalu belum usai. Di…

41 minutes ago

Utamakan Kelompok Rentan, Berikan Trauma Healing Bagi Anak-anak

Menyikapi krisis kemanusiaan ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bergerak cepat mengambil peran ganda tidak hanya…

2 hours ago

Didemo Ratusan Jemaat, Pembangunan Dermaga Satrol Dihentikan

Komandan Kodaeral X Jayapura, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, secara tegas menyatakan penghentian rencana pembangunan Dermaga…

3 hours ago

Persipura Bisa Home Base di Luar Papua

Salah satu sanksi yang berat, yakni menghukum Persipura tanpa penonton dalam laga kandang selama satu…

11 hours ago

Bawa 1,5 Kg Ganja, WNA Asal PNG Ditangkap di Waena

Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini…

11 hours ago

Mahasiswa Jangan Terprovokasi Konflik di Wamena

Dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu (16/5) di Wamena, para mahasiswa menilai konflik tersebut…

12 hours ago