Categories: PARIWARA

Minta Pemda, APH, Stakeholder, Badan Usaha Peduli Jamsos Ketenagakerjaan

“Ditempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura, Sirta Mustakiem, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Papua. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa masyarakat di Papua mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal.

Dijelaskan, BPJS Ketenagakerjaan Papua membawai tiga wilayah kerja di Papua Raya yakni  Provinsi Papua Papua, Provinsi Pegunungan dan Provinsi Selatan, memilki kantor Cabang di Merauke dan ada Kancab Biak. Dan BPJS Ketenagakerjaan juga telah melakukan kerjasama dengan 31 Rumah Sakit melalui, Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

“Sebagai badan penyelenggara jaminan sosial, kami berkomitmen untuk transparan. Salah satu contohnya adalah pembayaran klaim yang telah kami lakukan di tahun 2024, yang mencapai total Rp 277 miliar di seluruh Provinsi Papua. Ini tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga memberikan dukungan kepada anak-anak dari pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau kehilangan orang tua mereka, melalui program beasiswa yang kami sediakan.”ujarnya.

Bahwa BPJS Ketenagakerjaan melindungi semua pencari nafkah, mulai dari pekerja formal, pekerja informal, pekerja jasa konstruksi sampai dengan pekerja migran Indonesia. Menurutnya, dari sekitar 1 juta penduduk di Papua, sebanyak 240 ribu merupakan pekerja. Jumlah tersebut terbagi menjadi dua kategori, yaitu pekerja formal yang berjumlah 102 ribu dan pekerja informal yang berjumlah 137 ribu. Namun, hanya sekitar 49 persen dari pekerja formal yang telah dilindungi oleh jaminan sosial.

Masih banyak perusahaan yang belum memahami pentingnya melindungi pekerja mereka, sehingga ada pekerja magang, harian lepas, dan tenaga kerja lainnya yang belum mendapatkan perlindungan yang memadai. Lebih  lanjut, kondisi pekerja informal di Papua sangat memprihatinkan. Dari total 137 ribu pekerja informal, hanya sekitar 24 ribu yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang berarti hanya sekitar 18 persen saja.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Satu Staf BPBD Meninggal, Janji Bangun Jalan dengan Nama Simon Pampang

Dari 139 Kampung dan kelurahan di Kabupaten Jayapura, ternyata masih ada kampung yang berada di…

8 hours ago

Antisipasi Masuknya Super Flu di Pelabuhan dan Bandara

Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang BKK Jayapura, dr. Danur Widura, menyatakan bahwa…

8 hours ago

Lampu Jembatan Merah Mati Gara-gara Kabel Dicuri

Kondisi ini menurutnya tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan…

9 hours ago

Angin Kencang 30 Knot Paksa KM Sinabung “Tertahan” 13 Jam di Pelabuhan Biak

Berdasarkan data Pelni, arus balik melalui KM Sinabung tujuan Jayapura kali ini mencatat penjualan tiket…

9 hours ago

Program MBG 3B, Cegah Stunting Sejak Dalam Kandungan

Karena selain mencukupi gizi anak sekolah, setiap SPPG harus mengalokasikan 10 persen untuk pencegahan stunting…

10 hours ago

Polairud Waropen Evakuasi 9 Korban Boat Terbalik di Perairan Saireri

Insiden ini bermula saat sebuah speed boat rute Kampung Demba menuju Kabupaten Waropen terbalik setelah…

10 hours ago