Categories: PARIWARA

Launching Wisata Honai Digital Hub Aikima Park Jadi Momentum HUT Otsus

WAMENA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk turut menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 23 Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang diselenggarakan Pemprov Papua Pegunungan di Wamena, Selasa, (19/11). Kegiatan ini digelar  di halaman kantor Gubernur Papua Pegunungan. Tema yang diambil adalah Meniti Jalan Perubahan di Tanah Papua melalui Papua Maju Menuju Indonesia Emas.

Dalam pelaksanaan HUT Otsus tersebut ditandai dengan pencanangan pembangunan wisata Honai Digital Hub Ikima Park dan membuka Montain Street Cafe tahun 2024 serta terbentuknya Asosiasi Petani dan Penggiat Kopi Papua Pegunungan.

Wamendagri  Ribka Haluk mengatakan, pemberian Otonomi Khusus Papua tidak terbatas dari semangat untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan dan pengakuan terhadap keunikan serta keberagaman yang dimiliki masyarakat Papua.

“Pemerintah melalui ketetapan MPR nomor 4/MPR/ Tahun 2024 tentang rekomendasi dalam kebijakan otonomi daerah pentingnya merealisasikan otonomi khusus tersebut melalui penetapan suatu undang – undang otonomi khusus bagi Provinsi Papua yakni undang-undang nomor 21 tahun 2001 jo Undang – undang nomor 35 tahun 2008 tentang Otonomi Khusus bagi Papua yang mendasar diterbitkannya undang-undang tentang otonomi khusus,” ungkapnya di Halaman Kantor Gubernur Papua Pegunungan.

Menurutnya, undang-undang Otsus sebagai wujud dari pada pengakuan dan penghormatan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) serta pemberdayaan secara strategis dan mendasar, tapi juga mewujudkan penyelenggaraan good government yang berciri pada partisipasi rakyat sebesar-besarnya.

“Dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan melalui keikutsertaan para wakil adat, wakil agama dan kaum perempuan. Pelaksanaan pembangunan yang diarahkan sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan dasar orang asli Papua dan penduduk Papua umumnya,”kata Ribka.

Selain itu, Otsus juga bicara tentang pembagian kewenangan, tugas dan tanggung jawab yang tegas dan jelas antara badan legislatif, eksekutif dan yudikatif serta Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi kultur masyarakat asli Papua diberikan kewenangan tertentu oleh pemerintah Pusat di Daerah.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Krisis Stok Darah Mimika, PMI Desak Pemda Bangun UDD Mandiri

​Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1% hingga 2%…

8 hours ago

Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ringkus Pelaku Penggelapan Uang di Morowali

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan penangkapan ini terhadap pelaku…

9 hours ago

Gubernur Papua Tengah Apresiasi Program Puncak Cerdas

Komitmen Pemerintah Kabupaten Puncak dalam membangun sumber daya manusia melalui sektor pendidikan mendapat apresiasi dari…

10 hours ago

TNI-Polri Sita Belasan Sajam dan Senapan Angin di Puncak Jaya

Kapolres Puncak Jaya AKBP Yudha Wicaksono saat dihubungi dari Nabire, Senin, mengatakan patroli gabungan tersebut…

11 hours ago

2 Dari 3 BB yang Didapatkan Dari Tangan TH Tak terdaftar di Samsat Jayawijaya

Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumamb, SH, MH menegaskan jika usai dilakukan penangkapan…

12 hours ago

Ekowisata Mangrove Pigapu, Babak Baru Kemandirian Adat Kamoro di Mimika

Sebuah langkah baru pariwisata berbasis komunitas lahir di Tanah Papua. Lewat Paket Eduwisata dan Sejarah…

13 hours ago