“Ini langkah yang baik dilakukan oleh pemerintah pusat, ini juga mendandakan betapa pedulinya pemerintah daerah dan pisat untuk kami yang ada di Kampung Sawoi, semoga dengan adanya sertipikat ini dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat adat di Kampung Sawoi ini,” ungkapnya.
Dikatakan bahwa dalam pengelolahan tanah adat tersebut pihaknya telah berkoodinasi dengan masyarakat Kampung Sawoi, hal itu bertujuan agar nantinya tidak ada pihak yang saling mengklaim dalam pengelokahan tanah adat tersebut.
“Kalaupun nanti ada pengusaha yang ingin bangun usaha diatas tanah adat ini, harus melaporkan ke saya sebagai Ondoafi, setelah itu saya akan musyawarah dengan seluruh masyarakat adat, nantinya dsri hasil musyawarah itulah yang akan menadi keputusan bersama kami dalam mengelolah tanah adat ini,” terangnya.
Diapun mengharapkan pemerintah pusat akan terus mendorong dalam mengurus seripikat tanah adat yang ada di Kabupaten Jayapura, umumnya di Papua. Sehingga semuanya mendapatkan kepastian hukum.
“Semoga tidak hanya di Kampung Sawoi, tapi juga tanah adat lainnya yang ada di Kabupaten Jayapura memperoleh sertipikat komunalnya,” pungkasnya. (rel/wen)
Kepolisian Daerah (Polda) Papua memastikan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 akan mulai digelar pada 13 Maret…
Ketua Tim Meteorologi Publik BMKG Papua, Finnyalia Napitupulu menyebut pada periode Monsun Asia saat ini,…
Kepala Dinas Pangan Provinsi Papua, Sri Utami, mengatakan gerakan pangan murah ini bertujuan membantu masyarakat…
“Tepatnya hari ini, Lion Air Group, melalui Wings Air resmi membuka rute baru Sorong (SOQ)…
BTM, sapaan akrabnya sangat menyambut positif antusiasme penonton dalam dua laga kandang terakhir ketika menjamu…
Sekretaris Daerah Papua Selatan Ferdinandus Kainakaimu mewakili gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo saat membuka lokakarya…