

Kepala bidang dan penasehat di Kementerian Agama Provinsi Papua saat mengklarifikasi terkait beredarnya berita hoax di akun Facebook, di Aula Sasana Krida Kanwil Kemenag Papua, Senin (4/11). (FOTO: Jimi/cepos)
JAYAPURA – Masyarakat diminta untuk waspada terkait dengan modus penipuan bantuan dana yang di salah satu akun facebook yang menggunakan logo Kementerian Agama. Akun facebook ini menyebutkan “Bantuan dana pembangunan sejumlah sekolah dan gereja di Papua” dengan mengatasnamakan Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Papua dan beredar sejak Sabtu (2/11) malam.
Kakanwil Kemenag Provinsi Papua, Pdt Klemens Taran, S.Ag., melalui semua kepala bidangnya di Kemenag provinsi Papua mengklarifikasi terkait beredarnya iklan yang menawarkan bantuan dana pembangunan untuk sekolah dan gereja tersebut di Papua tersebut.
Kabid Bimas Kristen, Pdt. Tonny Denny Sahertian, menegaskan bahwa informasi yang beredar dalam akun Facebook dengan nama Bantuan Dana Pembangunan itu merupakan berita hoax atau bohong. Akun Facebook tersebut juga membohongi masyarakat dengan imbauan untuk pengajuan proposal yang ditunjukan ke Kanwil Kemenga Papua.
“Jadi saya tegaskan bahwa akun yang mengunakan logo Kementerian Agama dan disebutkan disitu adanya dana bantuan gereja dan sekolah adalah Hoax,” tegas Pdt. Tonny dalam Press Conference di Aula Sasana Krida Kanwil Kemenag Papua, Senin (4/11).
Page: 1 2
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, PT Irian Bhakti Mandiri memiliki aset bernilai besar yang…
Peringatan tinggi gelombang tersebut muncul di perairan utara Papua dikarenakan beberapa hari terakhir terpantau signifikan.…
Provinsi baru ini nantinya akan membawahi wilayah adat Saireri, yang mencakup lima kabupaten yaitu; Biak…
Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah tiga bulan masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pasca dilantik…
“Banyak anak di Papua menghadapi hambatan, bukan hanya soal jarak sekolah, tetapi kondisi ekonomi keluarga.…
Mesin menderu pelan, membelah air tenang menuju Kampung Enggros, sebuah pemukiman unik yang berdiri di…