

Benhur Tomi Mano saat tiba di Bandara di Bandara Sentani Rabu (26/2). (Foto/Istimewa)
JAYAPURA-Usai sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Benhur Tomi Mano (BTM) bersama tim pemenangnya tiba kembali ke Jayapura pada Rabu (26/2) pagi. Kedatangan mereka disambut oleh ratusan relawan dan masyarakat Papua di Bandara Sentani.
Setibanya di Jayapura, BTM langsung menuju Puspenka Sentani untuk bertemu dengan para relawan. Di sana, ia mendeklarasikan perjuangan melanjutkan perjuangan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar dalam kurun waktu 180 hari atau enam bulan, sesuai dengan putusan MK.
Dalam pidatonya di hadapan pendukung, BTM menegaskan bahwa perjuangannya bersama rakyat Papua belum usai. “Kita telah melalui banyak rintangan, dari awal pencalonan hingga kini. Tetap saja ada yang berusaha menghambat perjuangan kita,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa Pilkada Papua yang lalu merupakan bentuk hancurnya demokrasi di Papua. “Bagaimana hak kami direbut, bahkan dijegal, tetapi tidak membuat kami pernah menyerah. Meski kita masih harus menghadapi ujian lain, kemenangan itu sudah di depan mata,” ujarnya.
MK telah memutuskan dua hal mendasar. Pertama, mengganti calon Wakil Gubernur, Yermias Bisay, karena persoalan administrasi yang dianggap sepele oleh banyak pihak. Menurut BTM, keputusan ini hanyalah batu sandungan yang mencoba menghalangi kebersamaan rakyat yang telah terjalin kokoh.
Kedua, MK memutuskan untuk menggelar PSU dalam waktu 180 hari ke depan. BTM menyatakan bahwa keputusan ini harus diterima dengan kepala tegak. “Namun, ada satu hal yang harus diketahui semua pihak dari putusan tersebut, tidak ada satupun yang menggugat suara kemenangan kami. Itu artinya, mereka mengakui kekuatan kita. Mereka mengakui bahwa suara rakyat telah berbicara. Yang mereka lakukan hanyalah memperlambat kemenangan kita,” tegasnya.
BTM mengajak seluruh rakyat Papua untuk tetap solid dan percaya diri menghadapi PSU. “Waktu 180 hari itu bukan waktu yang lama. Itu adalah kesempatan untuk menunjukkan kepada semua orang bahwa Papua tidak bisa dipermainkan. 180 hari itu adalah waktu bagi kita untuk kembali menguatkan barisan, merapatkan perjuangan, dan memastikan bahwa suara rakyat tetap tegak berdiri di atas kebenaran,” imbuhnya.
Page: 1 2
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…