Categories: PAPUA TENGAH

BTM Mengajak Rakyat Papua Solid Menghadapi PSU

JAYAPURA-Usai sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Benhur Tomi Mano (BTM) bersama tim pemenangnya tiba kembali ke Jayapura pada Rabu (26/2) pagi. Kedatangan mereka disambut oleh ratusan relawan dan masyarakat Papua di Bandara Sentani.

   Setibanya di Jayapura, BTM langsung menuju Puspenka Sentani untuk bertemu dengan para relawan. Di sana, ia mendeklarasikan perjuangan melanjutkan perjuangan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar dalam kurun waktu 180 hari atau enam bulan, sesuai dengan putusan MK.

  Dalam pidatonya di hadapan pendukung, BTM menegaskan bahwa perjuangannya bersama rakyat Papua belum usai. “Kita telah melalui banyak rintangan, dari awal pencalonan hingga kini. Tetap saja ada yang berusaha menghambat perjuangan kita,” tegasnya.

   Ia juga menyatakan bahwa Pilkada Papua yang lalu merupakan bentuk hancurnya demokrasi di Papua. “Bagaimana hak kami direbut, bahkan dijegal, tetapi tidak membuat kami pernah menyerah. Meski kita masih harus menghadapi ujian lain, kemenangan itu sudah di depan mata,” ujarnya.

   MK telah memutuskan dua hal mendasar. Pertama, mengganti calon Wakil Gubernur, Yermias Bisay, karena persoalan administrasi yang dianggap sepele oleh banyak pihak. Menurut BTM, keputusan ini hanyalah batu sandungan yang mencoba menghalangi kebersamaan rakyat yang telah terjalin kokoh.

   Kedua, MK memutuskan untuk menggelar PSU dalam waktu 180 hari ke depan. BTM menyatakan bahwa keputusan ini harus diterima dengan kepala tegak. “Namun, ada satu hal yang harus diketahui semua pihak dari putusan tersebut, tidak ada satupun yang menggugat suara kemenangan kami. Itu artinya, mereka mengakui kekuatan kita. Mereka mengakui bahwa suara rakyat telah berbicara. Yang mereka lakukan hanyalah memperlambat kemenangan kita,” tegasnya.

   BTM mengajak seluruh rakyat Papua untuk tetap solid dan percaya diri menghadapi PSU. “Waktu 180 hari itu bukan waktu yang lama. Itu adalah kesempatan untuk menunjukkan kepada semua orang bahwa Papua tidak bisa dipermainkan. 180 hari itu adalah waktu bagi kita untuk kembali menguatkan barisan, merapatkan perjuangan, dan memastikan bahwa suara rakyat tetap tegak berdiri di atas kebenaran,” imbuhnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Polisi Tetapkan 8 Orang Sebagai Tersangka

Kedelapan tersangka masing-masing FA (30), YA (33), RA (35), ZT (40), OR (29), RA (42),…

5 hours ago

Tiga Jenazah Diterbangkan ke Kampung Halaman

Untuk yang pertama diterbangkan di hari kedua pasca insiden penembakan tersebut Korban Aprida Rapi diterbangkan…

18 hours ago

Bupati Gusbager Kaget Ada Kampung Tak Tersentuh Pelayanan Pemerintah

Kampung Onam merupakan salah satu kampung Perbatasan yang terletak di pinggiran sungai Sofker. Kampung ini…

19 hours ago

Pemkab Jayapura Masih Punya Utang Tanah Rp211 Miliar, Dibayar Bertahap

Pemerintah Kabupaten Jayapura masih menghadapi pekerjaan rumah dalam penyelesaian kewajiban pembayaran tanah yang telah digunakan…

20 hours ago

Dua Orang yang Diculik KKB Dilaporkan Lolos, Namun Satu Tewas

Dua dari sembilan perempuan yang menjadi korban penculikan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik…

20 hours ago

Terancam Kekurangan Pangan, Pemkab Yahukimo Salurkan Bantuan ke 6 Distrik

Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram, S.IP menyatakan Pemerintah Kabupaten Yahukimo telah mengalokasikan beras sebanyak 13…

21 hours ago