Categories: PAPUA TENGAH

Data Honorer 15 Kabupaten Belum Diverifikasi dan Validasi

JAYAPURA-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua menyatakan data honorer yang telah diverifikasi dan validasi baru 13 kabupaten/kota, sementara 15 kabupaten  lainnya  belum dikirim. Kepala BKD Provinsi Papua Marthen Kogoya mengatakan, dari 29 kabupaten/kota ada satu yang tidak mengambil formasi honorer 20 ribu tersebut.

   “Untuk 13 kabupaten sudah mulai melengkapi berkas honorer, lalu 15 kabupaten belum memasukkan dan satu kabupaten yang tidak mengambil formasi tersebut. Kami sangat menyayangkan kabupaten yang tidak memanfaatkan formasi 20 ribu tersebut, terlebih tahun 2023 tidak ada honorer lagi,” kata Marthen.

  Menurut Marthen, pihaknya sudah sampaikan berulang kali kemudian mengingatkan baik secara tertulis maupun lisan, serta juga melakukan tatap muka. Namun mungkin karena kesibukan dari BKD, Sekda dan kepala daerah sehingga proses berkasnya masih lambat.

  Padahal kata Marthen, kesempatan yang diberikan pemerintah adalah kesempatan yang bagus untuk mengangkat para honorer yang sudah lama mengabdi di Papua, karena tenaga honorer ini  membutuhkan satu kepastian nasib yang diharapkan.

   “Dengan peluang inilah kami berharap kepala daerah di kabupaten/kota dapat memanfaatkannya, sehingga tahun ini Papua bisa menuntaskan nasib para honorer tersebut, ” kata Marthen. (fia/tri)

newsportal

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

12 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

12 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

13 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

13 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

14 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

14 hours ago