

Ketua Umum Tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir (ketiga kanan) bersama kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi Alaydrus (kedua kanan) dan tim lainya mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/3/2024). (MIFTAHUL HAYAT/ JAWA POS)
JAKARTA-Berkas permohonan setebal hampir 100 halaman dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) menandai babak baru Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 setelah penetapan hasil pada Rabu (20/3) malam.
Amin mendaftarkan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden (PHPU presiden) ke Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin (21/3).
Permohonan itu didaftarkan melalui online dan ditindaklanjuti dengan melengkapi berkas. Tim Hukum Timnas Amin tiba di MK pada pukul 08.50 dan merampungkan pendaftaran pada pukul 10.30. Permohonan terdaftar dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) Nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Dalam permohonannya, Amin meminta pilpres diulang tanpa menyertakan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Ketua Tim Hukum Timnas Amin Ari Yusuf Amir menjelaskan, dalam naskah permohonan sengketa PHPU presiden, pihaknya mempermasalahkan beberapa hal. Pertama, pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto. Pencalonan itu dikaitkan dengan status Gibran sebagai anak Presiden Joko Widodo dan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang masif sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari.
Ari menegaskan, permohonan PHPU bukan hanya soal hasil. Tetapi juga tentang proses dalam mendapatkan hasil tersebut. Narasi itu sebelumnya juga disampaikan Anies Baswedan dalam beberapa kesempatan. Kubu Amin mengklaim pelaksanaan pemilu pada faktanya tidak berjalan secara jujur, adil, dan bebas karena adanya pengkhianatan konstitusi yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Dialah Mama Emma Awinero-Tjoe. Di atas bangku panjang kayu yang menjadi saksi bisu jejak pengabdiannya,…
Ia memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati, Camat, Hingga Kepala Desa untuk memeriksa seluruh dapur Satuan Pelayanan…
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…
Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…
Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…