Categories: PAPUA TENGAH

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Timnas Amin Minta Pilpres Ulang tanpa Gibran

JAKARTA-Berkas permohonan setebal hampir 100 halaman dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) menandai babak baru Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 setelah penetapan hasil pada Rabu (20/3) malam.

Amin mendaftarkan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden (PHPU presiden) ke Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin (21/3).

Permohonan itu didaftarkan melalui online dan ditindaklanjuti dengan melengkapi berkas. Tim Hukum Timnas Amin tiba di MK pada pukul 08.50 dan merampungkan pendaftaran pada pukul 10.30. Permohonan terdaftar dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) Nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Dalam permohonannya, Amin meminta pilpres diulang tanpa menyertakan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Ketua Tim Hukum Timnas Amin Ari Yusuf Amir menjelaskan, dalam naskah permohonan sengketa PHPU presiden, pihaknya mempermasalahkan beberapa hal. Pertama, pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto. Pencalonan itu dikaitkan dengan status Gibran sebagai anak Presiden Joko Widodo dan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang masif sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari.

Selanjutnya, pihaknya mempersoalkan ketidaknetralan aparat penyelenggara pemilu dan keterlibatan aparatur pemerintah yang menguntungkan atau merugikan paslon tertentu.

Ari menegaskan, permohonan PHPU bukan hanya soal hasil. Tetapi juga tentang proses dalam mendapatkan hasil tersebut. Narasi itu sebelumnya juga disampaikan Anies Baswedan dalam beberapa kesempatan. Kubu Amin mengklaim pelaksanaan pemilu pada faktanya tidak berjalan secara jujur, adil, dan bebas karena adanya pengkhianatan konstitusi yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Merawat Peradaban Suku yang Perlahan Hilang Ditelan Jaman

Dialah Mama Emma Awinero-Tjoe. Di atas bangku panjang kayu yang menjadi saksi bisu jejak pengabdiannya,…

35 minutes ago

Prabowo Akui Banyak Maling di Program MBG

Ia memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati, Camat, Hingga Kepala Desa untuk memeriksa seluruh dapur Satuan Pelayanan…

2 hours ago

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

1 day ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

1 day ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

1 day ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

1 day ago