Categories: PAPUA TENGAH

Empat  Temuan dan Laporan ke Bawaslu, Hanya Satu yang Diproses

MERAUKE  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke menemukan dan menerima laporan terkait pelanggaran  Pemilu   ke Bawaslu Kabupaten Merauke.  Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze, saat menggelar conferensi pers dengan Gakkumdu  Kabupaten Merauke mengungkapkan, sejak pelaksanaan kampanye,  pungut hitung sampai pada penetapan perolehan suara pasangan calon bupati Merauke, Bawaslu Kabupaten Merauke  menerima 4 temuan dan laporan.

   ‘’Jadi sejak pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, perhitungan dan penetapan hasil perolehan suara Paslon, kami Bawaslu Kabupaten Merauke menemukan dan menerima 4 laporan  dugaan pelanggaran Pilkada,’’ kata Agustinus Mahuze, didampingi Kasi Pidum  Kejaksaan Negeri Habibi Anwar dan Penyidik dari Polres Merauke yang tergabung dalam Gakkumdu, di Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke, Selasa (17/12) malam.

  Agustinus menjelaskan, 4 temuan dan laporan  tersebut adalah pertama terkiat temuan ketidaknetralan  ASN. Untuk temuan terhadap oknum ASN tersebut, setelah pihaknya melakukan klarifikasi kemudian hasil klarifikasi tersebt direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara. ‘’Kita masih menunggu hasil dari Badan Kepegawaian Negeri seperti apa putusannya,’’ katanya.

Kedua, lanjut Agustinus Mahuze, terkait dengan dugaan  money politik. Untuk dugaan  money politik di Lapangan  Kampung Yasa Mulya Tanah Miring itu, kami Bawaslu sudah melakukan  penelusuran awal yang diduga tindak pidana Pemilu, money politik. Kemudian  kami rekomendasikan ke Gakkumdu. Namun pembahasan di  Gakkumdu dinyatakan tidak cukup bukti dan dihentikan,’’ katanya.

Sementara kasus ketiga adalah  laporan dugaan money politik di Seringgu yang dinilai pelanggaran Pemilu kemudian Bawaslu  menindaklanjuti ke Gakkumdu. Dari hasil penelusuran dan verifikasi diketahui bahwa  laporan itu tidak ditindaklanjuti karena laporan itu bersifat palsu.  (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Bisa Home Base di Luar Papua

Salah satu sanksi yang berat, yakni menghukum Persipura tanpa penonton dalam laga kandang selama satu…

2 hours ago

Bawa 1,5 Kg Ganja, WNA Asal PNG Ditangkap di Waena

Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini…

2 hours ago

Mahasiswa Jangan Terprovokasi Konflik di Wamena

Dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu (16/5) di Wamena, para mahasiswa menilai konflik tersebut…

3 hours ago

Wali Kota Kembali Ingatkan Sekolah Terapkan Efisiensi Jelang Kelulusan dan Kenaikan Kelas

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan prinsip…

3 hours ago

Gubernur Percepat Pembukaan Akses Wilayah Terpencil di Papua

Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri menegaskan komitmennya mempercepat pembukaan akses wilayah terpencil di Papua, khususnya…

4 hours ago

Jual Ganja Untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait…

4 hours ago