

Yohannes Fajar Irianto Kambon (foto:KPU for Cepos)
JAYAPURA – Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua memastikan segera menggelar rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih.
Penetapan gubernur Papua tersebut oleh KPU dijadwalkan akan digelar hari ini (Sabtu, 20 September 2025) sekira pukul 15.00 WIT di Kantor KPU Papua, Jln Raya Pantai Holtekamp. Penetapan ini dilakukan setelah MK memutuskan Matius D Fakhri dan Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) menolak gugatan pasangan Benhur Tomi Mano-Constan Karma dalam perkara Nomor 328/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Demikian disampaikan Kadiv Hukum KPU Papua, Yohannes Fajar Irianto Kambon kepada Cenderawasih Pos via telepon, pada Jumat (19/9). Fajar menyebut penetapan tersebut dilakukan KPU merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Adapun beberapa hal yang telah disiapkan KPU Papua dalam mempersiapkan pelaksanaan penetapan Matius D Fakhiri dan Aryoko Rumaropen menjadi Gubernur Papua yakni salah satu diantaranya persiapan dokumen administrasi terkait dengan penetapan Paslon terpilih dan sebagainya.
“Itu merupakan salah satu bagian dari tahapan pilkada, sehingga kamipun sudah mempersiapkan segala hal yang berkenan hal tersebut. Diantaranya adalah berbagai dokumen administrasi terkait dengan penetapan pasangan calon terpilih dan lainnya,” jelas Fajar.
Page: 1 2
Plt Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan Otsus Papua merupakan instrumen penting dalam…
Menurut Yunus, proses penyediaan makanan untuk program MBG tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Mulai dari…
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang berkaitan dengan infeksi…
Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada III melalui program Guskamla Peduli “Aku Cinta Laut” menggelar Bhakti…
Rencana Pemerintah Kabupaten Jayapura menjalankan program pembinaan bagi warga yang terjerat kebiasaan mengonsumsi minuman keras…
"Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkan kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Provinsi Papua Selatan…