

Yohannes Fajar Irianto Kambon (foto:KPU for Cepos)
JAYAPURA – Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua memastikan segera menggelar rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih.
Penetapan gubernur Papua tersebut oleh KPU dijadwalkan akan digelar hari ini (Sabtu, 20 September 2025) sekira pukul 15.00 WIT di Kantor KPU Papua, Jln Raya Pantai Holtekamp. Penetapan ini dilakukan setelah MK memutuskan Matius D Fakhri dan Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) menolak gugatan pasangan Benhur Tomi Mano-Constan Karma dalam perkara Nomor 328/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Demikian disampaikan Kadiv Hukum KPU Papua, Yohannes Fajar Irianto Kambon kepada Cenderawasih Pos via telepon, pada Jumat (19/9). Fajar menyebut penetapan tersebut dilakukan KPU merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Adapun beberapa hal yang telah disiapkan KPU Papua dalam mempersiapkan pelaksanaan penetapan Matius D Fakhiri dan Aryoko Rumaropen menjadi Gubernur Papua yakni salah satu diantaranya persiapan dokumen administrasi terkait dengan penetapan Paslon terpilih dan sebagainya.
“Itu merupakan salah satu bagian dari tahapan pilkada, sehingga kamipun sudah mempersiapkan segala hal yang berkenan hal tersebut. Diantaranya adalah berbagai dokumen administrasi terkait dengan penetapan pasangan calon terpilih dan lainnya,” jelas Fajar.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…
Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…
Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…