

Ficktor P. Wanane (foto: Karel/Cepos)
JAYAPURA-Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jayapura, Ficktor P. Wanane, menyampaikan untuk persiapan fasilitas pemilu bagi penyandang disabilitas di Kota Jayapura telah persiapakan secara sistematis oleh KPU Kota Jayapura, melalui Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS)
Dimana di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah disiapkan fasilitas khusus, mulai dari lokasi TPS, tempat duduk, hingga surat suara, tapi juga persiapan lain yang dilakukan secara khusus bagi penyandang disabilitas.
“Kita sudah persiapkan secara matang terkait hal ini, mulai dari alamat TPS yang ramah lingkungan, sampai ke ruang pemungutan suara,” ungkapnya Rabu (17/1).
Dimana di setiap TPS nantinya akan menyiapkan sebanyak 25 kursi khusus bagi penyandang disabilitas. Bahkan tempat khusus ini juga untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan juga lansia.
“Jadi nantinya mereka datang ke TPS, akan disambut oleh PPS, kemudian diarahkan ke dalam TPS, dan langsung diarahkan ke kursi yang telah kita sediakan,” terangnya.
Page: 1 2
Meski sama-sama gagal melangkah ke final, duel ini diprediksi tetap berlangsung sengit. Prancis ingin menutup…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar mengoptimalkan penggunaan…
Aksi ini dilakukan pasca-sidang lanjutan gugatan terhadap Bupati Merauke terkait rencana pembangunan jalan akses…
Sejumlah pejabat teras Polri turut mendampingi Fadil, di antaranya Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol.…
Menurut Setyo, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun tata…
Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin…