Categories: PAPUA TENGAH

Biaya PSU Papua Rp 165,9 Miliar

JAYAPURA –Pemerintah Provinsi Papua resmi menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) senilai Rp111 miliar untuk mendukung pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025, di kantor gubernur, Kamis (15/5). Namun jumlah tersebut jika digabungkan dengan Silpa Pilkada 2024 dari Bawaslu Rp 7 miliar dan Silpa KPU Rp 47,9 miliar. Maka total anggaran yang dimiliki adalah Rp 165,9 miliar.

NPHD PSU ini turun drastis dari pengajuan awal dari penyelenggara yaitu KPU, Bawaslu dan TNI-Polri yang total keseluruhannya Rp 392,4 miliar. Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong menerangkan bahwa usulan awal kebutuhan anggaran dari pihak penyelenggara awalnya sebesar Rp392,4 miliar. Namun, setelah mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, disepakati anggaran sebesar Rp165,9 miliar.

Adapun rincian alokasi anggaran dari Rp165,9 miliar meliputi KPU sebesar Rp93 miliar, Bawaslu Rp 38,95 miliar, Polda Papua Rp 20 miliar, dan Kodam XVII/Cenderawasih Rp 14 miliar. Menurut Gubernur, KPU dan Bawaslu masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari Pilkada sebelumnya. Dengan demikian, kekurangan dana yang akan dicairkan adalah Rp 45,08 miliar untuk KPU dan Rp 31,95 miliar untuk Bawaslu.

“Penganggaran PSU dibiayai dari APBD Provinsi Papua, totalnya Rp165 miliar,” tegas Ramses Limbong dalam keterangan persnya didampingi Wamendagri, Kapolda, Pangdam XVII/Cenderawasih, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu.

“Pembiayaan PSU sudah ditandatangani, selanjutnya tinggal proses administrasi untuk penyalurannya,” sambungnya. Sementara itu kata Gubernur Ramses, dalam rapat juga disepakati bahwa seluruh penyelenggara Pilkada melaksanaan tugasnya dengan sepenuh hati, sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.

“Tidak ada prosesdural atau apa pun yang gagal dalam prosesnya. Sehingga pelaksanaan PSU berjalan aman dan lancar,” tegas Ramses.

Sambung Ramses, kaitannya dengan itu juga, komitmen Pemerintah Provinsi Papua wajib hukumnya bagi seluruh ASN termasuk TNI-Polri untuk netral. Baik melalui perkataan, perbuatan atau tindakan apa pun termasuk melalui media sosial.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Di Timika, Bocah Dititip Malah Dicabuli

​​Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke…

15 minutes ago

Demi Kepastian Hukum Undang-undang TNI Harus Direvisi

Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…

1 hour ago

DPD PDIP Papua Tegas Tolak MBG, PSN, dan Kopdes

Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…

7 hours ago

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

1 day ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

2 days ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

2 days ago