

ILUSTRASI: Korban pemerkosaan. (Kokoh Praba/Dok. JawaPos.com)
MIMIKA — Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Kali ini, tindakan tersebut menimpa seorang anak di bawah umur sebut saja Bunga berusia (14). Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, (12/6)yang dilakuan oleh seorang pelaku berinisial M. Peristiwa pencabulan itu terjadi di Jalan Rambutan, Irigasi Timika, Mimika, Papua Tengah.
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke Polres Mimika pada hari yang sama dengan penangkapan pelaku. Saat ini, korban didampingi oleh Ketua Relawan Teras Peduli, MW. Menurut MW, korban mengalami trauma berat dan kerap merasa ketakutan pasca-kejadian. Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya dititipkan kepada pelaku M. Penitipan dilakukan karena ibu korban harus menjalani kemoterapi di Makassar.
Sementara, ayah korban mengalami gangguan pendengaran serta terdapat berbagai kekurangan sehingga tidak dapat mengurusnya. Kendati demikian, kepercayaan tersebut disalahgunakan oleh pelaku yang justru mencabuli korban. Keluarga korban kini telah menyerahkan sepenuhnya proses pendampingan APS kepada Relawan Teras Peduli. Saat ini, Bunga tinggal di rumah singgah Relawan Teras Peduli.
Page: 1 2
Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…
Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…